Peneliti ICW Sindir Masalah Korupsi, Jawaban MS Kaban Buat Emerson Bagai Butiran Debu

Peneliti Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho berdebat sengit di lini masa twitter terhadap MS Kaban mantan Menteri Kehutanan

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua umum PBB, MS Kaban 

"Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan," ujar Bima dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Temuan ini, kata dia, berawal pada upaya BKN melaksanakan pendataan ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) tahun 2015 untuk mendapatkan data akurat, terintegrasi untuk mendukung pengelolaan dan pengembangan sistem informasi kepegawaian.

Dari penelusuran di PUPNS, ada sekitar 97.000 PNS yang tidak mengisi PUPNS tersebut.

Setelah dilakukan penelusuran, mereka yang tidak mengisi PUPNS disebabkan berbagai hal, salah satunya terkait tindak pidana korupsi.

Menurut Bima, untuk menekan potensi kerugian negara terkait hal ini, BKN memblokir data PNS pada data kepegawaian nasional.

Selain itu, BKN juga terus melanjutkan verifikasi dan validasi data yang telah ada ataupun pada data-data baru nanti bersama instansi-instansi lainnya.

"BKN berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan pada akhir tahun ini," ujar dia.

BKN juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi yang lebih fokus dan terukur.

Hal ini sesuai dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang telah dicanangkan bersama oleh pemerintah, kementerian, lembaga terkait. Bima ingin pencegahan korupsi pada aspek reformasi birokrasi berjalan dengan maksimal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved