Pilpres 2019
Pedoman Polri Untuk Massa Sebelum Lakukan Aksi Terkait Pilpres, Ngeyel Ini Sanksinya
Pedoman itu diterbitkan dalam bentuk Surat Telegram bernomor STR/1852/VIII/2018 tertanggal 30 Agustus 2018
Akhdi Martin Pratama
Personel kepolisian tengah berjaga di depan pintu masuk Mabes Polri, Trunojuyo, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017).
"Saya nyatakan tidak ada polisi berpihak, karena polisi akan mengambil keputusan kebijakan jangan sampai terjadi ricuh dan konflik. Itu yang penting. Kalau yang datang duluan #Jokowi2Periode tapi ada penolakan, ya sama juga (dibubarkan)," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sikapi Aksi Massa Terkait Pilpres 2019, Polri Terbitkan Pedoman, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/09/03/sikapi-aksi-massa-terkait-pilpres-2019-polri-terbitkan-pedoman?page=all.
Berita Terkait