Berita Selebriti

Disebut Nikita Mirzani Bareng Dipo Latief Saat Richard Muljadi Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Ini

Penangkapan Cucu konglomerat, Richard Muljadi, di sebuah toilet restoran di sebuah mal di kawasan SCBD

kolase/net
Nikita Mirzani,Dipo Latief, dan Richard Muljadi 

Tak tanggung-tanggung, pengacara senior Hotma Sitompul kabarnya akan mengurus masalah yang menimpa cucu konglomerat itu.

“Sudah ada (pengacara). Hotma sitompul. Ya. Tapi saya mau lihat surat tapi infornya Pak Hotma. Itu pemberitahuannya Pak Hotma,” ungkap Kombes Suwondo Nainggolan.

Klarifikasi Keluarga Tentang Richard Muljadi yang Disebut- sebut Cucu Konglomerat

Dua hari berselang penangkapannya, pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, akhirnya mengeluarkan pernyataan.

Pernyataan tertulis itu disampaikan sekaligus memberikan klarifikasi terhadap penangkapan Richard Muljadi.

Sebelumnya, dalam beberapa portal berita disebutkan jika Richard Muljadi adalah anak dari konglomerat Handojo S. Muljadi, pemilik perusahaan obat, Tempo Scan.

Keterangan itu langsung disanggah oleh pihak keluarga melalui pers rilis yang diterima oleh Grid.ID.

Baca: Hasil Semifinal Sepak Takraw Ganda Putra Indonesia vs Laos, Kalah 2-1 Hanya Dapat Perunggu

Baca: Dulu Hidup di Rumah Petak,Siapa Sangka Dua Bocah di Foto Ini Jadi Artis Papan Atas Indonesia

Baca: Dul Jaelani Ultah ke-18, Ahmad Dhani Unggah Foto Mulan Jameela, Maia Estianty Tulis Harapan Ini

“Demikian pula saudara Richard Muljadi bukanlah putra atau anak dari Bapak Handojo S. Muljadi dan yang bersangkutan adalah anak atau putra dari Bapak Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma,” tulis kuasa hukum keluarga dalam pers rilis yang diterima oleh Grid.ID, Jumat (24/8/2018).

Selanjutnya, pihak kuasa hukum juga menegaskan kalau Richard Muljadi tidak pernah memiliki keterkaitan dengan perusahaan Tempo Group maupun anak perusahaan di bawah naungannya.

“Saudara Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group.”

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved