Gempa Lombok
Krtik Andi Arief Kepada Jokowi,: Untuk Perkawinan Putranya Bisa Pindah Kantor, Bencana Lombok Tidak
Mantan staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana era SBY, Andi Arief mengkritik Presiden Jokowi
TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana era SBY, Andi Arief mengkritik Presiden Jokowi yang tidak mau berpindah kantor ke Lombok.
Politisi Demokrat ini pun mencuitkan komentar melalui akun twitternya.
Baca: Live Streaming Asian Games 2018 Cabor Bulutangkis Indonesia vs Jepang
Baca: Diungkap Letjen (Purn) Suryo, Ini Alasan Prabowo Subianto Ceraikan Titiek Soeharto,Ternyata
Maaf, Untuk perkawinan putranya saja Jokowi bisa berpindah kantor sementara di Solo, masak untuk bencana besar lombok tidak dilakukan.
Kalau alasannya pariwisata, maka logika terbalik. Justru simpati dunia internasional akan besar jika dinyatakan bencana naaiinal. Bukankah orang akan lebih peduli jika tenpar favoritnya mendapat musibah?
Setelah Bencana Tsunami Aceh, memang belum ada penetapan bencana naaional. Namun Pertimbangan utamanya adalah karena Presiden dab menteri terkait serta BNPB menyatakan Pemda aetempat masih mampu mengatasi sampai rekon rehab.
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta gempa Lombok ditetapkan sebagai bencana nasional. Surat tersebut sudah dikirim ke Istana pada Senin (20/8/2018) hari ini.
"Ia benar. Suratnya sudah saya teken dan dikirim tadi," kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda kepada Kompas.com, Senin malam.
Dalam salinan surat yang diterima Kompas.com, disebutkan bahwa gempa Lombok sejauh ini sudah menelan 469 korban jiwa. Ribuan penduduk juga kehilangan tempat tinggal dan telah mengungsi.
Dalam surat itu juga dijelaskan, setidaknya sudah terjadi empat gempa besar dalam 20 hari terakhir.
Gempa pertama terjadi pada 29 Juli di Kabupaten Lombok Timur bermagnitudo 6,4 dan diikuti gempa susulannya.
Gempa kedua terjadi pada 5 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 7 diikuti gempa susulannya.
Gempa ketiga terjadi pada 9 Agustus di Kabupaten Lombok Utara bermagnitudo 6,7 diikuti gempa susulannya.
Terakhir, Gempa terjadi pada 19 Agustus di Kabupaten Lombok Timur dengan magnitudo 5,4, disusul gempa susulan dengan magnitudo 6,5 dan 7.
DPRD NTT dalam surat itu menilai, bencana gempa tersebut telah berdampak luas dan masif di seluruh provinsi NTB di Pulau Lombok maupun Sumbawa.
Bencana itu telah mengakibatkan rumah rusak, serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota se-NTB.