Idul Adha 1439 H

Jelang Idul Adha, BPOM Palembang Sita 50 Kardus Kurma Berkutu dari Supermarket

Jelang Hari Raya Idul Adha 1439 H, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bersama dinas terkait mengadakan inspeksi

Penulis: Linda Trisnawati |
Tribun Sumsel/ Linda Trisnawati
Kurma berkutu yang ditemukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang saat menggelar inspeksi, Selasa (21/8/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jelang Hari Raya Idul Adha 1439 H tahun 2018, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang bersama Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan serta Pemerintahan Kota Palembang mengadakan inspeksi ke beberapa supermarket di Palembang.

Saat di supermarket di kawasan Jalan R Soekamto, ditemukan kurma yang berkutu dan berjamur.

"Kami menemukan kurma yang dijual berkutu dan berjamur," ujar Kepala BPOM Kota Palembang, Dewi Prawitasari saat inspeksi, Selasa (21/8/2018).

Baca: Setelah Kalahkan Pasangan Voli Pantai Oman, Ade Candra Rachmawan/Mohammad Ashfiya Bidik Juara Grup

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kurma tersebut kemasanya kardusan dan dijual secara eceran per pack.

Saat diperiksa dikardusnya itu ada kutu dan ada yang jamuran. Untuk itu kurmanya akan disita, karena tidak layak untuk dikonsumsi.

Baca: Kisah Dosen tak Kapok Nonton Asian Games, Sempat Ditipu Calo, Ajak Keluarga ke Jakarta dan Palembang

"Kurma yang berkutu dan jamuran tersebut dengan merek Golden Valley. Untuk expired masih sampai 2019 dan diproduksi dari tahun 2017. Totalnya ada 50 kardus," katanya.

Dewi menambahkan, selain kurma yang berkutu dan berjamur ada juga ditemukan minuman dan makanan kemasan yang penyot seperti Aqua, Sarden, Susu, dan lain-lain.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved