Pilpres 2019

Syarat Kesehatan tak Lolos, Baik Jokowi dan Prabowo Bisa Ganti Wakilnya

Bakal capres-cawapres dinyatakan TMS jika hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan mereka tak lolos

Kolase Tribunsumsel / Net
Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga 

Pemeriksaan tersebut meliputi anamnesis dan analisis riwayat kesehatan, lalu pemeriksaan jiwa dan pemeriksaan jasmani. Pada pemeriksaan jasmani, yang diperiksa antara lain penyakit dalam, jantung, paru, urologi, dan banyak lagi.

Ada juga pemeriksaan laboratorium, yang meliputi pemeriksaan darah, urine, faal hati, faal ginjal, hepatitis, hingga HIV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Bakal Capres-Cawapres Bisa Diganti jika Tak Lolos Tes Kesehatan", https://nasional.kompas.com/read/2018/08/13/10105351/kpu-bakal-capres-cawapres-bisa-diganti-jika-tak-lolos-tes-kesehatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved