Caleg 2019
Klik dan Lihat Daftar DCS DPR RI Dapil Sumsel 2, Petahana Bertarung Lawan Alex Noerdin
Nama-nama baru menghiasai daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI dari daerah pemilihan Sumsel 1 dan sumsel 2
Dia menjelaskan, masyarakat dapat mengirimkan surat kepada KPU di tingkat pusat ataupun di daerah disertai identitas pelapor yang jelas. Ataupun dapat secara langsung mendatangi kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Pihaknya akan menindaklanjuti apabila terdapat informasi dari masyarakat. Menurut dia, belum tentu informasi dari masyarakat selalu benar, tetapi untuk mengetahui benar atau tidak harus ditindaklanjuti.
"Pilihan sepanjang ada info kami tindaklanjut hasil benar atau tidak tergantung. Kami akan mengedepankan substansi meskipun informasi itu tidak begitu prosedural. Tetapi sepanjang substansi benar akan kami kejar. Saya peduli dengan informasi," kata dia.
KPU RI mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu menyeleksi caleg. Sehingga, kata dia, tidak ada mantan narapidana korupsi yang mendaftar sebagai caleg.
Baca: Setelah Menikah, Ini 3 Hal yang Tak Pernah Lagi Dilakukan Syahnaz dan Jeje
"Peran serta masyarakat sangat kita harapkan jangan sampai kemudian masih ada yang lolos gara-gara kami tidak bisa bekerja di sini," tuturnya.
Selain melibatkan peran serta masyarakat, kata dia, KPU RI berupaya mencari informasi mengenai status hukum caleg. Salah satunya dengan cara mencari salinan putusan hukum di Mahkamah Agung (MA).
"Dua jalur. Jadi jalur pertama kami mengakses informasi mengenai salinan putusan. Jalur lain kami membuka ruang partisipasi masyarakat. Karena Indonesia raya luas bagaimana di kabupaten/kota yang luas itu cara mendeteksi," katanya.
