Bandar Narkoba di Lapas Merah Mata Kendalikan Pegawai Lapas, Semua Perintahnya Selalu Dituruti
Jaringan pertama yang diungkap adalah Rizki (26), warga binaan Lapas Merah Mata Palembang
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Direktoran Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik Lapas Merah Mata Palembang. Modus ini melibatkan warga binaan.
Jaringan pertama yang diungkap adalah Rizki (26), warga binaan Lapas Merah Mata Palembang diamankan setelah anggota menangkap Adiman (36), yang merupakan pegawai Lapas Merah Mata Palembang.
Adiman ditangkap saat mengambil sabu menggunakan mobil Honda Mobilio BG 1719 ON di kawasan Tanjung Api-api simpang Bandara.
Baca: Beredar Kabar Polisi Amankan 65 Motor Hasil Pencurian, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Palembang
Dari nyanyian Adiman, ternyata barang tersebut merupakan milik Rizki yang dipesan dari Aceh.
Adiman merupakan kaki tangan dari Rizki. Setiap perintah Rizki, Adiman yang menjalankan retribusi sabu.
Sedangkan, jaringan kedua melibatkan satu keluarga. Ditresnakorba Polda Sumsel pertama menangkap Nabila Ulfa (20) di Jalan Tasik Palembang. Dari penangkapan Nabila, dilakukan pengembangan dan menangkap Idham (28) kakak dari Nabila Ulfa.
Baca: MUI Sumsel Minta Dinas Kesehatan di 17 Kabupaten Kota Tunda Pemberian Vaksi MR
Idham, ditangkap di rumahnya di Jalan Talang Kerangga Lorong Langgar Kecamatan IB 2 Palembang.
Dari interogasi yang dilakukan, ternyata barang ini merupakan milik Herman Gani (53) warga binaan Lapas Merah Mata Palembang yang juga bapak dari Idham dan Nabila.
Dari jaringan ini, diamankan sabu seberat 7.16 gram, 300 butir pil ekstasi warna merah logo petir, 7 butir pil ektasi logo omega, ponsel, dua timbangan digital, plastik transparan, cangkang kapsul 500 butir.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menuturkan, penangkapan dua jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Merah Mata Palembang ini melibatkan pegawai Lapas dan juga keluarga dari warga binaan.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, ditangkaplah dua jaringam ini," ujar Zulkarnain.