RS AR Bunda Lubuklinggau Harus Bayar Uang Muka 8 Juta, Diduga Telantarkan Pasien Keguguran

RS AR Bunda Lubuklinggau Harus Bayar Uang Muka 8 Juta, Diduga Telantarkan Pasien Keguguran

Tribun Sumsel/ Eko Hepronis/ IST
Keluarga Dini (kiri) dan foto Dini semasa hidup 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - RS AR Bunda Lubuklinggau Harus Bayar Uang Muka 8 Juta, Diduga Telantarkan Pasien Keguguran 

Meningalnya Dini (20) seorang ibu muda hamil delapan bulan sehabis melahirkan melalui operasi caesar di Rumah Sakit (RS) Ar Bunda Lubuklinggau masih meninggalkan luka yang mendalam.

Elis (42) ibu almarhum Dini saat disambangi dirumahnya di Jl. Patimura, Rt 02, Kelurahana Mesat Jaya,  Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 menuturkan, mulanya anaknya mengalami pendarahan Rabu (25/7) pagi hari sekira pukul 09.00 WIB.

"Melihat Dini mengalami pendarahan,  saya panik langsung memanggil keluarga,  sekira pukul 09.30 WIB kami berlima termasuk bibik Dini langsung mengantarnya ke RS Arbunda," ungkapnya.

Setiba di RS Arbunda, mereka langsung diterima oleh pihak RS dan membawa Dini ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), disana langsung di lakukan pemeriksaan.

Hasil diagnosa dokter yang memeriksa jika anak dalam kandungan Dini ternyata telah meninggal dunia.

"Karena didiagnosa sudah meninggal. Akhirnya saya langsung disuruh mengurus biaya administrasi supaya proses operasi caesar bisa dilakukan," paparnya.

Saat mengurus administrasi itulah awal kisruh terjadi.

Karena saat pengurusan administrasi pihak RS meminta biaya muka sebesar Rp 8 Juta kepada Elis, hanya saja saat itu mereka tidak mampu memenuhi permintaan RS.

Karena tidak mampu memenuhi biaya administrasi yang diminta.

Pihak keluarga pun disarankan oleh pihak RS memindahkan Dini untuk di rujuk  ke RS Siti Aisyah, Kota Lubuklinggau.

"Disana saya marah, karena melihat adik saya sudah sengsara karena tidak punya uang mau dipindahkan begitu saja,  akhirnya setelah marah itu meminta jaminan sebesar uang Rp 4 juta," timpal Ahmad Kusnadi (22)  kakak pertama Dini.

Kemudian Ahmad langsung menelpon mertua Dini dan meminta supaya mertuanya mentransfer uang sebesar yang diminta RS, namun  karena sedang ada urusan mertuanya belum sempat mentransfer uang yang diminta.

Ahmad pun kembali menghadap kepada pihak RS sembari mengatakan jika jaminannya adalah dirinya, namun karena hanya jaminan omongan pihak rumah RS pun menyuruh membuat perjanjian diatas  materai.

"Setelah kita menghadap lagi meminta dan memohon lagi, sekira pukul 14.00 WIB kita disuruh buat surat perjanjian bahwa kita akan melunasinya setelah persalinan selesai. Yang tanda tangan jaminannya adalah akhirnya bibik saya Masitoh," paparnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved