Cara Cek PIN (Penomoran Ijazah Nasional) di Kemenristekdikti untuk Daftar CPNS, Cek di Sini

Berikut cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat secara online. Cara Mengecek Keaslian Ijazah Melalui SIVIL

Penulis: M. Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Kemenristekdikti
Laman SIVIL untuk mengecek nomor ijazah 

TRIBUNSUMSEL.COM- Jelang pendaftaran CPNS 2018, masyarakat ramai-ramai menyiapkan berkas lamaran. 

Namun, beberapa orang mengalami kesulitan untuk mengetahui info valid kapan pendaftaran CPNS ini dibuka.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI, Asman Abnur, saat ini belum ada penerimaan CPNS.

 

“Belum ada formasi, kalau ada yang beredar itu tidak benar,” ujarnya saat di berada di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (23/7/2018), dikutip dari laman resmi Menpan.go.id.

Baca: Info Penutupan Jembatan Ampera Besok (Sabtu-Minggu) Ini Kata Kasat Lantas Polresta Palembang

Saat ini pengajuan formasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang menerima CPNS masih tertahan di Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ilustrasi: Kartu peserta CPNS
Ilustrasi: Kartu peserta CPNS (ist)

Kemenpan RB saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi pengajuan formasi.

"Minggu lalu kami koordinasi menpan sedang memverifikasi dan dan validasi formasi yang kita ajukan, dan yang divalidasi dan verifikasi ini kan ada 34 provinsi," kata Kasubit Perencanaan dan Pengadaan Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Babel, M Erisco Nurachman, Senin (30/7/2018).

Baca: Pegulat Kane yang Terkenal dari WWE Smack Down Jadi Wali Kota di Amerika Serikat

Ia juga menambahkan bahwa setelah tahapan verifikasi dan validasi baru akan ditetapkan persetujuan teknis alokasi formasi.

"Kemungkinan di awal Agustus kita baru terima alokasi formasi untuk penerima pegawai, karena biasanya ini diumumkan serentak 34 Provinsi," tambahnya. 

Cek PIN

Baru-baru ini juga pelamar CPNS dipusingkan dengan adanya ijazah yang belum terdaftar di Kemenristekdikti.

Betapa kagetnya Elsa, salah satu alumni Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang saat mengecek ijazahnya belum terdaftar di Forlap Dikti.

Sementara ia berencana untuk mempersiapkan diri ikut seleksi CPNS yang dalam waktu dekat akan dibuka oleh setiap Kementrian.

Baca: Nama Cucu Jokowi : Sedah Mira Nasution Ini Arti Nama Anak Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Ia merasa bingung mengapa situs Forlap Dikti tak bisa diakses saat memasukkan NIM-nya semasa kuliah.

Lantas bagaimana mengecek ijazah atau PIN ini.

Untuk menghentikan munculnya ijazah palsu, Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi mengambil langkah serius dengan penomoran verifikasi ijazah secara elektronik.

Menristekdikti, Mohamad Nasir, mengatakan, untuk menangkal ijazah palsu yaitu memberlakukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil).

Manfaat lain dari layanan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat ini adalah dapat digunakan untuk mengecek ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah.

Baca: Kabar Terbaru Anak Denada, Habiskan Uang Ratusan Juta Hingga Rela Bohongi Shakira Demi ini

Berikut cara mudah mengecek keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat secara online.

Cara Mengecek Keaslian Ijazah Melalui SIVIL

1. Klik tautan http://belmawa.ristekdikti.go.id/ijazah/

2. Cari Perguruan Tinggi tempat Anda kuliah dengan cara tulis Kata Kunci, seperti Universitas, Sekolah Tinggi dan lainnya

3. Tulis nomor Ijazah atau PIN (Penomoran Ijazah Nasional).

4. Lalui pengaman dengan menjawab pertanyaan yang ditampikan.

Jika nomor ijazah Anda terdaftar dipangkalan dikti maka akan keluar data diri Anda, jika tidak maka akan keluar informasi

"Data tidak ditemukan di pangkalan dikti, silahkan menghubungi perguruan tinggi yang bersangkutan". Layanan ini tidak menampilkan detail ijazah dengan alasan kerahasiaan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved