Pilpres 2019

4 Parpol Siap 'Gigit Jari' Bila Presidential Threshold Diputus Lewat Tanggal 10 Agustus

MK harus memberikan keputusan secara cepat dan kepastian hukum itu dibutuhkan ketimbang membiarkan ketidakpastian

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF B ROHEKAN
Pengamat hukum dan tata negara Refly Harun 

Pemohon atas nama Danhil Anzhar Simanjuntak dan Titi Anggraini mewakili lembaganya yakni selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Direktur Perludem.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Presidential Threshold" Dinilai Langgar Hak Konstitusi Empat Parpol", https://nasional.kompas.com/read/2018/08/02/17305821/presidential-threshold-dinilai-langgar-hak-konstitusi-empat-parpol?utm_campaign=Dlvrit&utm_source=Twitter&utm_medium=Social.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved