Berita Muratara

Bupati Muratara Marah, Lelang Tanpa Pemenang Sehingga DAK Rp 14 Miliar Ditarik Lagi ke Pusat

Itulah waktu rapat saya marah dengan SKPD karena kekhawatiran ini sudah diperingatkan sejak Januari 2018

Tribunsumsel.com/Farlin Addian
Bupati Muratara, Syarif saat memberikan penghargaan pelunasan wajib pajak tepat waktu. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 163 Miliar untuk penyerapan program pembangunan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak terserap maksimal.

Dari alokasi Rp 163 miliar tersebut, tersisa Rp 14 miliar tidak terserap sehingga ditarik kembali oleh pemerintah pusat.

Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat mengaku dana tersebut sisa dari tender yang tidak terserap sehingga tidak bisa lagi diambil untuk program pembangunan di Kabupaten Muratara.

Disampaikannya, sebenarnya DAK tersebut untuk pembangunan di dua SKPD yakni Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disprindag) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Baca: Pulsa Sumbang Inflasi Sumsel

Untuk di Disperindag pembangunan Pasar di Kecamatan Karang Dapo dan Pasar di Rantau Jaya, Kecamatan Karang Jaya sedangkan di Disbudpar untuk pembangunan wisata Gua Napal Licin di Kecamatan Ulu Rawas.

"Itulah waktu rapat saya marah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena kekhawatiran ini sudah diperingatkan sejak Januari 2018 lalu," katanya.

Disampaikannya, alasan DAK ditutup sesuai dengan aturan Kementerian Keuangan karena kalau tidak ada pemenang lelang hingga 21 Juli akan ditarik kembali ke pusat sehingga tidak bisa lagi diambil.

Baca: Sudah Tembak Betis Sendiri, Arif Jadi Tersangka Keterangan Palsu, Ini Alasan Rekayasa Perampokan

"Kalau dana DAK ini tidak ada ampun lagi dari Kementerian Keuangan, jadi kalau tidak terserap selesai tidak bisa diambil lagi," ungkapnya.

Disinggung mengenai tidak terserapnya dana DAK apakah program di SKPD kurang persiapan yang matang, Syarif mengaku sudah berjalan maksimal.

"Tapi tahun depan dana DAK yang ditutup ini pasti kita kejar kembali," ungkapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara, H Abdullah Makcik mengatakan untuk SKPD yang tidak memanfaatkan DAK yang diberikan pemerintah pusat telah diberikan teguran.

"SKPDnya kan sudah diberikan teguran langsung oleh pak bupati, tinggal nanti kita lanjuti dan memberikan teguran secara tertulis," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved