Inneke Koesherawati Ditangkap KPK,5 Fakta Ungkap Proses Penangkapan, Bawa Uang 279 Juta

Dilansir dari Kompas.com, Inneke ditangkap KPK di rumahnya sendiri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.Ia ditangkap pada pukul 00.30 WIB.

Tribunnews/JEPRIMA
Inneke Koesherawati Terlihat Menangis usai Keluar dari Gedung KPK 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Artis dan model Inneke Koesherawati ditangkap KPK pada Sabtu (21/7/2018).

Dilansir dari Kompas.com, Inneke ditangkap KPK di rumahnya sendiri di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Ia ditangkap pada pukul 00.30 WIB.

Berikut fakta-fakta seputar penangkapan tersebut.

1. Diduga terlibat kasus sang suami

 Inneke ditangkap karena diduga membantu suaminya, Fahmi Darmawansyah.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Inneke diduga membantu Fahri untuk menyewa kamar dengan fasilitas lengkap di Lapas Sukamiskin, Bandung.

2. Suami Inneke memberikan suap dalam bentuk uang dan mobil

Dilansir dari Kompas.com, KPK menduga bahwa Fahmi menyuap Kalapas Sukamiskin dengan sejumlah uang.

Selebritis <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/inneke-koesherawati' title='Inneke Koesherawati'>Inneke Koesherawati</a> saat meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/inneke-koesherawati' title='Inneke Koesherawati'>Inneke Koesherawati</a> diamankan di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut Inneke ikut dibawa ke gedung KPK karena diduga mengetahui suap suaminya ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Tribunnews/Jeprima

Total uang yang diamankan oleh KPK adalah Rp 279.920.000,00 dan 1.410 dolar AS serta 2 mobil yakni Mitsubishi Triton Exceed dan Pajero Sport Dakkar.

3. Berstatus sebagai saksi

 Dilansir dari Kompas.com, hingga kini Inneke masih berstatus sebagai saksi.

Selain Inneke, KPK juga mengamankan suami Inneke di Lapas Sukamiskin.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti suap Kalapas Sukamiskin Bandung, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (21/7/2018). Dalam Suap jual beli kamar dan izin di Lapas Sukamiskin Bandung tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yaitu Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, staf Wahid Husen, Hendry Saputra, suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, napi korupsi, dan Andi Rahmat, narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Fahmi. KPK juga mengamankan barang bukti uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410, dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen juga ditangkap bersama Hendry Saputra dan Andri Rahmat.

Istri Wahid, Dian Anggraini juga ikut ditangkap.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved