Berita Palembang
Bukan Sekedar Syarat, DPC PBB Palembang Ajukan Bacaleg Perempuan Potensial
Hingga saat ini para bakal calon legislatif (bacaleg) di semua daerah Sumsel, baik tingkat kabupaten atau kota maupun tingkat provinsi,
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---Hingga saat ini para bakal calon legislatif (bacaleg) di semua daerah Sumsel, baik tingkat kabupaten atau kota maupun tingkat provinsi, masih sibuk mempersiapkan semua berkas persyaratan pendaftaran. Beberapa poin penting persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu keterwakilan perempuan 30 persen dengan sistem zipper per dapil.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Palembang Chandra Darmawan mengatakan, partainya tidak kesulitan dalam memenuhi kuota perempuan untuk dijadikan Bacaleg dari PBB Palembang, karena partainya memiliki organisasi sayap partai selama ini.
"Soal kuota perempuan kita punya organisasi sayap Muslimat Bulan Bintang. Dimana itu perkumpulan ibu-ibu pengajian yang dinaungi Partai Bulan Bintang," kata Chandra, Kamis (12/7/2018).
Diterangkan Chandra, bacaleg yang diajukan pihaknya baik dari Muslimah Bulan Bintang atau kader dari luar, memiliki potensi untuk duduk di kursi DPRD Palembang nanti, karena sebelum ditetapkan sebagai Bacaleg, mereka diseleksi terlebih dahulu oleh partai.
"Jadi mereka bukan hanya pelengkap saja, saya lihat beberapa nama yang potensial. Sebab meskipun perempuan tetap bermasyarakat, ada juga yang menjabat RT dan sudah terjun kegiatan sosial mengurusi masyarakat," terangnya.
Ditambahkan anggota DPRD Palembang ini, pihaknya (bacaleg) fokus untuk ngumpulkan suara untuk membesarkan partai PBB kedepan, dengan menstrategikan setiap caleg nanti untuk mensosialisasikan dirinya menyeluruh di Kecamatan tempat tinggalnya, dan kami berupaya mencari caleg yang juga beda kecamatan.
"Kita berupaya meminimalisir untuk menekan persaingan antar caleg PBB sendiri. Sebab untuk mendapatkan suara dan kursi di legislatif, tidak bisa hanya diselesaikan 2 caleg saja tapi semua bekerjasama," tandas Chandra seraya partainya memiliki target minimal 1 fraksi atau 4 kursi di DPRD Palembang pada Pileg 2019 nanti.
Chandra juga mengungkapkan, dari total kuota kursi DPRD Palembang 50 kursi, pihaknya sudah menyiapkan 46 baceleg yang tersaring untuk bertarung di 6 Dapil yang ada Pileg nanti. Dimana dari jumlah itu, kader interen sebanyak 20 orang, dan sisa dari ekternal.
"Banyak dari ekternal, menunjukkan antusias masyarakat untuk mencalonkan diri di PPB cukup tinggi. kami tidak mengutamakan harus berpendidikan tinggi dan harkat martabat tinggi tapi yang benar-benar sudah dianggap memiliki basis massa dan berkemampuan untuk berorganisasi," capnya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan kota Palembang, Zulfikri Kadir yang mengaku partainya tidak kesulitan merekrut bacaleg dari perempuan. Pasalnya PDI Perjuangan adalah partai lama dan besar, yang memiliki kader dan simpatisan besar juga.
"Tidak juga, karena kami partai papan atas. Dimana setiap Bacaleg yang diajukan dianggap berpeluang untuk terpilih," tuturnya.
Terpisah Komisioner KPU Palembang divisi Teknis Penyelenggaraan Firamon Sakti mengatakan, syarat keterwakilan perempuan 30 persen di daftar Bacaleg itu diatur dalam PKPU nomor 20 tahun 2018.
"Keterwakilan perempuan 30 persen di setiap dapil itu wajib, jika tidak parpol dianggap tidak memenuhi syarat," kata Firamon Sakti.
Menurut Firamon, persyaratan lainnya parpol harus menyutujui fakta integritas untuk tidak mencalonkan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan/atau korupsi.
"Disini juga akan kita verifikasi ke lembaga terkait, apa benar bacaleg nanti bukan mantan napi tiga kasus itu," tuturnya.