Berita Palembang
11 Pembegal Deni di Kawasan Lebong Siarang Akhirnya Ditangkap Polresta Palembang
Satreskrim Polresta Palembang, menangkap 11 pelaku dari 18 pelaku pembegalan terhadap Deni Setiawan di kawasan
Tayang:
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Satreskrim Polresta Palembang, menangkap 11 pelaku dari 18 pelaku pembegalan terhadap Deni Setiawan di kawasan Lebong Siarang Kecamatan Sukarami Palembang.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Haribawono, Jumat (13/7/2018). Dalam dua hari penyelidikan, menurut Wahyu Polresta Palembang sudah menangkap 11 pelaku dari 18 jumlah pelaku yang melakukan pembegalan terhadap Deni, Erlangga dan Saputra.
"Kami mengamankan barang bukti sepeda motor korban dan sepeda motor para pelaku. Selain itu, juga mengamankan barang bukti senjata tajam dan celurit," ujarnya.
Saat ini, Reskrim Polresta Palembang terua melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain dalam kasus ini.
Menurut orang nomor satu di Polresta Palembang ini, para pelaku menggunakan modus menyerbu korbannya baru menyambil motor. Selain itu, korbannya juga dianiaya hingga ada satu orang korban yang meninggal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ilustrasi-malak-begal_20180319_223833.jpg)