Berita Lubuklinggau
Aang Ditipu 2 Gadis Cantik Pramusaji Hotel di Lubuklinggau, Minta Diantar Malah Motornya Dicuri
Dua orang gadis cantik pramusaji Hotel Arwana Kota Lubuklinggau digelandang unit Reskrim Mapolsek Lubuklinggau Timur karena terlibat pencurian.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU -- Dua orang gadis cantik pramusaji Hotel Arwana Kota Lubuklinggau digelandang unit Reskrim Mapolsek Lubuklinggau Timur karena terlibat pencurian.
Keduanya yakni MDS (18), warga Jl. Nangka, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, dan LV (18) warga Jl. Rambutan Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Timur 2.
Mereka ditangkap atas laporan dari Aang Gustiranda (24) warga Jl. Batu Urip Permai RT. 03 Kelurahan Batu Urip Permai, Kecamatan Lubuklinggau Utara 2 karena tidak terima perbuatan kedua pelaku.
Pasalnya Selasa kemarin (3/07/2018) sekira pukul 05.00 WIB, saat Aang mengendarai sepeda motor Vario dengan nomor Polisi BG 2553 GA hendak membeli nasi di RM Simpang Raya.
Setiba di depan Fitnes GYM Kelurahan Megang, tiba-tiba distop oleh LV dan MDS, keduanya minta tolong pada Aang untuk diantar ke Hotel 929.
Setiba di hotel mereka minta diantar ke lokalisasi Patok Besi dengan alasan untuk mengambil kunci yang tertinggal.
Kemudian mereka minta diantar kembali ke kontrakan yaitu di Bedeng Mus, RT 01 Kelurahan Watervang.
Setelah sampai di kontrakan, MDS meminjam motor Aang dengan alasan hendak membeli pulsa dan minuman.
Namun ternyata MDS malah menjemput AN status (DPO) yang telah menunggu ditempat lain.
Setelah beberapa menit kemudian MDS kembali dan meletàkan Sp motor depan kontrakannya dan kuncinya ia gantung dekat pintu di ruang tamu.
AN yang mengetahui letak kunci motor Aang beberapa menit kemudian langsung mengambil motor dan suara motor tersebut sempat didengar oleh Aang.
Hanya saja ketika Aang hendak keluar dilarang oleh MDS dan LV, namun Aang tetap keluar dan melihat motornya sudah dicuri oleh laki-laki yang tak dikenal dan melapor ke Polsek Timur.
Kalpores Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Hadi mengatakan, pasca menerima laporan anggota Buser Polsek Lubuklinggau Timur melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 23.00 WIB mendapat informasi bahwa pelaku curat itu rupanya AN status (DPO) dibantu oleh LV dan MDS," ungkapnya, Rabu (04/07).