Pilgub Sumsel 2018
KPU Sumsel : Jadwal Rekap Suara Pilgub Sumsel Digelar 7-9 Juli Mendatang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menyatakan, hingga saat ini baru 3 Kabupaten/ kota se Sumsel yang sudah melakukan rekap di tingka
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG,--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menyatakan, hingga saat ini baru 3 Kabupaten/ kota se Sumsel yang sudah melakukan rekap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan saat ini logistik dan hasil rekap tersebut sudah berada di KPU Kabupaten.
"Tiga daerah sudah menyelesaikan rekap di PPK, diantaranya Muba dan OKU Timur. Saat ini logistik sudah bergerak ke KPU Kabupaten, untuk dilanjutkan rekap tingkat KPU Kabupaten/ kota," kata komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi, Senin (2/7/2018).
Diterangkan Naafi, sesuai tahapan rekapitulasi tingjat PPK akan berakhir pada 4 Juli 2018, dilanjutkan rekap KPU Kabupaten/kota 4-6 Juli, dan terakhir rekap di KPU Sumsel pada 7-9 Juli.
"Untuk rekap, didahulaukan untuk suara Pilgub Sumsel dulu, karena sesuai aturan satu tingkat diatasnya, kemudian Pilkada Kabupaten/kota," jelasnya.
Ditambahkan Naafi, meski website milik KPU RI masih dalam proses maintenance di Jakarta, namun pihaknya memastikan hasil scan C1 kwk dari TPS akan terus dilakukan hingga 100 persen.
"Kita punya tabulasi untuk hasil scan C1 kwk dan saat ini terus dilakukan, jumlahnya masih progres, nantinya juga di tingkat kab/kota akan ada realcountnya juga. Apapun hasilnya nanti jadi koreksi pada rekap kabupaten/kota, yang dituangkan kedalam berita acara soal perubahan menyangkut jumlah pemilih dan sebagainya, sebab di setiap TPS terdapat saksi," ungkapnya.