Tuntutan Hidup, Pesinetron Ini Pernah Jadi Perias Mayat dan Jual Sembako, Begini Nasibnya Kini

Tuntutan Hidup, Pesinetron Ini Pernah Jadi Perias Mayat dan Jual Sembako, Begini Nasibnya Kini

Instagram
Ira Riswana 

Ia mengaku tak pernah takut dan dihantui oleh para jenazah yang ia dandani, sehingga profesi tersebut dijalaninya dengan suka ria.

Baca: Malam Hari Cewek Order Ketoprak, Driver Ojek Online yang Takut Lewati Hutan Lakukan Ini Demi Pesanan

Meski bagi banyak orang profesi perias jenazah tersebut terdengar seram, tak disangka Ira justru kebanjiran order.

Profesi Ira tersebut kemudian bocor ke media, sehingga sejumlah media kemudian membahasnya.

Sempat menjadi perias jenazah, lalu bagaimana kehidupannya kini?

Baca: Pacar Rowan Atkinson yang Lebih Muda 29 Tahun Tengah Hamil, Seperti Ini Sosoknya

Ira Riswana saat masih menjadi Gadis Sampul
Ira Riswana saat masih menjadi Gadis Sampul ()

Baca: Dicky AFI Dulu Dikenal Imut, Benarkah Profesinya Sekarang Seperti Ini hingga Ubah Penampilannya?

Meski pernah banjir orderan untuk merias jenazah, namun pekerjaan itu rupanya tak lagi ia teruskan.

Ira berhenti menjadi perias jenazah karena kembali harus mengikuti sang suami yang ditugaskan di Polda Riau.

Baca: 4 Tahun Pindah Agama & Pernikahan Tak Direstui, Intip Kehidupan Artis Ini dan Sang Jenderal Sekarang

Baca: Viral Foto Driver Ojol Salat di Saf Belakang Sendirian, Baju dan Sajadahnya Bikin Netizen Merenung

Tidak lagi merias jenazah, Ira Riswana kemudian beralih membuat katering.

Saat ini Ira pun berniat untuk menekuni dunia hukum.

Ira bergabung di sebuah kantor pengacara yang bernama Tjakra Law di kawasan SCBD, Jakarta.

Ia bergabung di kantor pengacara tersebut bersama kawan semasa kuliahnya dulu di Universitas Pancasila.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tuntutan Hidup, Pesinetron Ini Pernah Jadi Perias Mayat dan Jual Sembako, Begini Nasibnya Kini, http://jatim.tribunnews.com/2018/06/30/tuntutan-hidup-pesinetron-ini-pernah-jadi-perias-mayat-dan-jual-sembako-begini-nasibnya-kini?page=all.

Editor: Alga Wibisono

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved