Pilkada Palembang

Jelang Pemungutan Suara, 6 PPK di Palembang Belum Terima Logistik Pilkada

Jelang pemungutan suara pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang memastikan,

Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Jelang Pemungutan Suara, 6 PPK di Palembang Belum Terima Logistik Pilkada 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Jelang pemungutan suara pada 27 Juni mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang memastikan,

logistik berupa surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel dan Pemilihan walikota (Pilwako) kota Palembang saat ini sudah didistribusikan ke tingkat PPK (Kecamatan).

Baca: Gubernur Sumsel, Alex Noerdin Resmikan Rehabilitasi NAPZA GAS

"Logistik surat suara dan alat kelengkapan TPS sudah digeser ke PPK, dari 18 Kecamatan yang ada di kota Palembang tinggal 5 Kecamatan lagi yang belum di kirim," kata Komisioner KPU Sumsel Rudianto Panggaribuan, Minggu (24/6/2018).

Menurut Rudianto, lima Kecamatan itu yaitu Seberang Ulu (SU) I, Kertapati, Ilir Timur (IT) I, II dan III. Namun pihaknya memastikan hari ini, logistik tersebut sudah clear.

"Perkiraan semuanya hari ini sudah selesai. Nantinya juga logistik yang diterima PPK tersebut, akan bergerak ke PPS (PPS),

sesuai dengan jadwal dari 21 hingga 26 Juni, logistik sudah berada di TPS pada 26 Juni atau H-1 pencoblosan," terangnya.

Baca: Ini Sosok Ayah Felix Siauw, Meski Beda Keyakinan Tetap Beri Support Tak Terduga untuk Anak

Ditambahkan Rudi sapaan akrab Rudianto, ada sebanyak 5.608 kota suara yang berisi surat suara dan alat kelengkapan TPS (fomulir, sampul, alat coblos, tinta dan sebagainya) yang dikirim hingga TPS.

Dimana rata-rata setiap PPK sekitar 200 kotak termasuk bilik suara.

"Jadi setiap TPS ada dua kotak, untik Pilgub Sumsel, dan Pilwako Palembang. Surat suara, fomulir sampul dan alat kelengkapan TPS.

Baca: Diduga Cabuli Gadis Remaja di OKU, Fomi Diciduk Polisi

Sejauh ini tidak ada kendala berarti dilapangan, karena kita sudah sortir dan lipat suarat suara, yang rusak kita singkirkan dan hanya alat kelengkapan TPS saja yang masih dalam proses pengiriman," capnya.

Mengenai surat suara sendiri, Rudi memastikan semuanya sudah selesai khususnya untuk Pilgub Sumsel.

Baca: Panwaslu Palembang Minta Pengawas Jaga Marwah Lembaga

Sementara surat suara Pilwako Palembang ada sebanyak 1.396 suray suara yang rusak, dan saat ini dalam proses penggantian dari pihak percetakan.

"Saya rasa hari ini surat penggantinya akan ada, dan segera dikirimkan ke PPK.

Kalau untuk pemusnahan surat suara rusak akan kita lakukan pada 26 Juni mendatang, untuk menghindari penyalahgunaan dari oknum tertentu," tukasnya.

Baca: Sempat Bikin Heboh, Akun yang Edit Foto Ayu Ting Ting Minfa Maaf, Netizen Biar Kapok Laporkan!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved