Diduga Banyak Kejanggalan di Ijazah Cawagub Sumsel Ini, Alumni STM Lakukan Ini
Meski pencoblosan Pilkada Sumsel kurang dari sebulan lagi, namun dugaan penggunaan ijazah yang dilakukan calon wakil Gubernur
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski pencoblosan Pilkada Sumsel kurang dari sebulan lagi, namun dugaan penggunaan ijazah yang dilakukan calon wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya terus bergulir.
Seperti yang diungkapkan Ormas Putra Sriwijaya Sumsel, Mas Agus Rudi yang telah melaporkan kasus dugaan ijazah palsu tetsebut ke Bareskrim Mabes Polri, pada 25 Mei lalu.
"Kami menanggapi keluhan element masyarakat Sumsel selama ini, dan pada 25 Mei lalu, kami sudaj melakukan audensi ke Mabes Polri dan disarankan Sespri Kapolri diarahkan ke Bareskrim dan telah diterima staff Bareskrim Mabes Polri, laporan kami," kata Agus saat menggelar jumpa pers bersama beberapa alumni STM di Palembang, Minggu (3/6).
Diterangkan Agus, pihaknya mempersoalkan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap sosok calon kepala daerah yang ada, dan telah dianggap membohongi publik selama ini.
"Kita menuntut pengungkapan kasus dugaan ijazah palsu ini dituntaskan, dan dalam waktu dekat kami akan kembali ke Bareskrim Mabes Polri," tandasnya.
Sementara, Syamsul Rizal yang merupakan pensiunan PT Pusri ikut menyuarakan keprihatinan adanya penggunaan ijazah palsu oleh salah satu paslon di Pilgub Sumsel.
Dirinya juga menegaskan jika masalah ini sudah lama dipersoalkannya, dan tidak ada dendam pribadi dirinya dengan Mawardi.
Namun lebih ke tanggung jawab dirinya selaku masyarakat untuk Pilkada yang demokratis.
"Kita tuntut tim forensik lakukan penyelidikan ulang, meski ini sudah dilakukan pada 2004 lalu. Namun karena kita orang lemah tidak bisa berbuat apa- apa, apalagi kabarnya terduga (Mawardi) menggunakan pengaruh uangnya untuk kasus dugaan ijazah palsu itu dihentikan," kesalnya.
Dari ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dikeluarkan Sekolah Teknologi Menengah (STM) jurusan Pertamabangan pada 1977 lalu, dirinya mengetahui jika tidak pernah ada siswa bernama Mawardi atau Mawardi Yahya saat itu.
Namun nyatanya, terdapat ijazah VI Cm no: 1489 atas nama Mawardi, yang dikeluarkan pada 1 Desember 1977 dengan ditandatangani Kepala Sekolah Ir Syarbini Husein Alam.
"Ijazah itu kita lihat memang asli tapi tidak berlaku, karena dari 110 siswa saat itu yang lulus hanya 90 orang dan tidak ada nama Mawardi. Tapi tiba- tiba kok ada," ucapnya.
Kejanggalan lainnya, diungkapkan Syamsul foto di ijazah milik Mawardi itu, ukuran fotonya lebih besar dibanding alumni lainnya yaitu menggunakan ukuran 4x6 semetara alumni tahun 1977 menggunakan pas foto ukuran 3×4.
"Lalu sidik jari yang ada kena dagunya, padahal kalai kena harus dilakukan ulang, termasuk foto yang ditempel semuanya foto sama. Kemudin daftar induk siswa, harusnya berurutan, namunya nyatanya tidak," beber pensiunan Pusri ini.
Dilanjutkan Syamsul, pihaknya menyayangkan sikap yang dilakukan pihak kepolisian dan Diknas Pendidikan Sumsel selama ini yang terkesan "masuk angin", sehingga kasusnya tidak jelas.
"Diknas pemdidikan dak jelas selama ini dan terkesan masuk angin. Padahal jika ada temuan baru, seharusnya Diknas bisa melakukan peninjauan atau verifikasi lagi ijazah yang ada itu," tandasnya.
Terpisah koordinator tim media center paslon Herman Deru- Mawardi Yahya, Alfrenzi Panggarbesi menanggapi santai isu tersebut, yang telah berulang kali disuarakan ternyata tidak benar.
"Tidak ada isu lain lagi apa?, dari dulu diungkit- ungkit sudah clear. Ijazah sudah beres dan tidak ada masalah lagi," pungkas Ojie sapaan akrab Alfrenzi.