6 Fakta Kasus Ahmad Dhani yang Bikin Mulan Jameela Menangis hingga Komentar Maia Estianty

Terdakwa Ahmad Dhani rupanya menyuruh seseorang secara khusus untuk menulis bersifat SARA

kolase Tribunsumsel
Ahmad Dhani 

Dilansir dari Tribunnews.com, Dhani didakwa melanggar pasal 45A Ayat 2 Juncti Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Apabil terbukti bersalah, Dhani terancam 6 tahun penjara.

Selain itu, Dhani juga terancam denda Rp 1 M.

Baca: Pilwako Palembang, KPU Cetak 1.142.426 Surat Suara

6. Reaksi Maia

Dilansir dari Kompas.com, Maia tak mau berkomentar soal kasus mantan suaminya.

"No comment ya," kata Maia, dilansir Grid.ID dari Kompas.com.

Saat kembali ditanya, ia kembali menjawab no comment.


Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved