Pilkada Sumsel

Minimalisir Pelanggaran Politik Uang, Panwaskab Muratara Berikan Sosialisasi ke Masyarakat

Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin dekat, guna meminimalisir pelanggaran Panwaskab Muratara

TRIBUNSUMSEL.COM/FARLIN ADDIAN
Sosialisasi Panwaskab Kabupaten Muratara guna meminimalisir pelanggaran menjelang Pilgub 2018. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -- Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) semakin dekat, guna meminimalisir pelanggaran Panwaskab Muratara lakukan sosialisasi pengawasan.

Kegiatan ini digelar di Aula Siti Rahma Kelurahan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, yang dihadiri perwakilan Kesbangpol, Syamsudin, perwakilan Satpol PP, Kasio dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Muratara.

Kesbangpol Syamsudin mengatakan dalam melaksanakan tugas sebagai pengawasan dirinya mewakili dari pihak pemerintah kabupaten berpesan supaya melihat dan pelajari aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas.

Jangan sampai lanjutnya, pada saat pemilihan terjadi perselisihan sehingga menimbulkan permasalahan permasalahan yang tidak diinginkan.

"Mungkin kami dari pihak pemerintahan dalam melakukan pengawasan tidak begitu maksimal apalagi mengingat jarak yang cukup jauh dengan provinsi," katanya.

Menurutnya, dalam hal ini pihak pemerintah tentu akan berupaya keras agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur mendatang berjalan sukses tanpa kendala apapun.

Untuk itu, jangan sampai penyelenggara pemilihan nanti bekerja keluar dari aturan yang ditetapkan, bagi pengawasan awasilah dengan adil dan bijaksana agar terciptanya demokrasi.

Sementara itu, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaskab Muratara Ali Asek mengatakan sebagai pengawasan pihaknya perlu memberikan sosialisasi guna mengenali pelanggaran pelanggaran pemilu.

"Sosialiasi pengawasan ini guna memahami pelanggaran pelanggaran sekecil apapun pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Selatan, tahun 2018," katanya.

KPU sebagai penyelenggara sedangkan Bawaslu bertugas mengawasi tahapan-tahapan KPU, untuk mengawasi tahapan pemilu ini tentu tidak akan mempu jika tidak didukung dan dibantu dari peran masyarakat.

Dalam ini, yang perlu di antisipasi akan terjadinya money politik (politik uang) karena di Kabupaten Muratara ini termasuk rawan terhadap pelanggaran politik uang.

"Kami berharap dengan sosialisasi ini dapat meminimalisir pelanggaran pelanggaran yang terjadi didesa dan kecamatan termasuk pelanggaran politik uang," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved