2 Minggu Usai Ledakan Bom di Surabaya, Begini Keadaan 3 Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri
Sepekan lebih pasca-ledakan bom bunuh diri gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018) lalu, 4 jenazah masih
TRIBUNSUMSEL.COM- Sepekan lebih pasca-ledakan bom bunuh diri gereja di Surabaya, Minggu (13/5/2018) lalu, 4 jenazah masih tersisa di kontainer jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim dan belum diserahkan kepada keluarganya.
Baca: 5 Anak Artis Ini Warisi Darah Arab dari Orang Tuanya, Nomor 3 Paling Cantik dan Banyak Fans!
Keempat jenazah itu adalah pelaku bom bunuh diri di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya, Dita Supriyanto dan 2 putranya pelaku bom bunuh diri di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, dan seorang korban bernama Bayu Rendra Wardhana, jemaat gereja setempat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, lamanya proses identifikasi karena tubuh jenazah sudah tidak utuh.
Baca: Dibocorkan Sosok Ini, Ternyata Rasyid Rajasa Sudah Tahu Adara Taista Mengidap Kanker Sebelum Nikah
Sementara itu, 7 jenazah pelaku bom di Surabaya, Minggu kemarin dimakamkan di Sidoarjo, Jawa Timur.
Lokasi pemakaman di Sidoarjo dipilih karena di lokasi semula yang sudah disiapkan, yakni di TPU Putat Gedhe Surabaya, ditolak oleh warga.
Baca: Merinding, Suara Rasyid Rajasa Bergetar Saat Azankan Jenazah Istrinya Sebelum Dikubur
Sama dengan ketiga jenazah terduga teroris sebelumnya, para pelaku bom bunuh diri dimakamkan di TPU Kelurahan Pucang, Kecamatan Kota, Kabupaten Sidoarjo.
Lokasi makam berada tepat di samping Dinas Kesehatan Sidoarjo.
Kepala Bidang Layanan dan Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Wijono, mengatakan, lokasi tersebut memang sering dipakai untuk pemakaman jenazah tidak beridentitas atau Mr X. (Kompas.com/Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Sepekan Usai Bom Gereja Surabaya, 3 Jenazah Pelaku Masih Berada di RS Bhayangkara Polda Jatim, http://solo.tribunnews.com/2018/05/21/sepekan-usai-bom-gereja-surabaya-3-jenazah-pelaku-masih-berada-di-rs-bhayangkara-polda-jatim.