Berita Palembang
Usai Pukul Korbannya dengan Membabibuta, Paku Ambil Semua Hartanya
Penyidik unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Paku Maulana alias Togok kepada korban Bambang
Editor:
Kharisma Tri Saputra
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Tersangka Paku Maulana memerankan adegan ke-30 saat rekonstruksi kasus pembunuhan Bambang Supriyanto. Rekons dilaksanakan Unit Pidana Umum di halaman Parkir Belakang Mapolresta Palembang, Selasa (15/5/2018).
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan kalau pihaknya melakukan rekonstruksi pembunuhanyang dilakukan oleh tersangka Paku Maulana.
"Dalam rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 30 adegan," ungkapnya.
Tambah Yon. Rekonstruksi yang dilakukan pihaknya untuk mengetahui kejadian dan melengkapi berkas perkara nya.
"Setelah dinyatakan lengkap berkasnya akan kita limpahkan ke Kejaksaan,"katanya. (diw).