Berita Lubuklinggau

Jelang Ramadan, Warga Lubuklinggau Serbu Gas Melon 3 Kg

Sejak pagi, antrian ibu-ibu sudah terlihat mengular di Kompleks eks Kompi Kota Lubuklinggau, Selasa (15/05). Di depan antrian tersebut terlihat

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Warga Lubuklinggau sedang mengantri memperoleh gas melon 3 Kg. 

Laporan wartawan Tribun sumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Sejak pagi, antrian ibu-ibu sudah terlihat mengular di Kompleks eks Kompi Kota Lubuklinggau, Selasa (15/05).

Di depan antrian tersebut terlihat truk bermuatan elpiji 3 kilogram.

Ratusan tabung elpiji terlihat di bagian bak truk dan sebagian sudah diturunkan.

Elpiji 3 kg ternyata memang menjadi incaran warga yang menghadiri apel siaga pangan dalam rangka hari besar keagamaan Kota Lubuklinggau.

"Murah sekali gas (elpiji) nya, dijual Rp 16 ribu, biasanya sehari-hari kita beli Rp 23 ribu," ungkap Yanti, warga Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu warga, apalagi menjelang Ramadan.

Selain elpiji, dijual juga bahan pokok yang harganya lebih murah dibanding pasaran.

Tuti, warga Kelurahan Marga Mulya terlihat menjinjing sejumlah kantong berisi bahan pokok. Ia membeli minyak sayur, gula, hingga tepung terigu.

"Lebih murah dibanding di pasaran, jadilah dek untuk simpanan selama puasa," katanya.

Kadis Ketahanan Pangan Kota Lubuklinggau, Dedi Yansyah menjelaskan kegiatan ini digelar sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Untuk menstabilkan harga kebutuhan masyarakat meski menjelang bulan Ramadan.

Meski hanya digelar satu hari, Dedi berharap kegiatan serupa dapat dilakukan setiap hari untuk membantu ekonomi warga.

Bekerja sama dengan sejumlah pihak dan sponsor, disiapkan sembilan bahan pokok dan pendukungnya.

"Semuanya ada kalau sembako, mulai dari beras yang jumlahnya ada sekitar 5 ton, lalu bawang merah disiapkan 2 ton, bawang putih 1 ton, dan minyak goreng sebanyak dua ton."

"Untuk harga jelas sesuai ketentuan, boleh dibawah HET (Harga Eceran Tertinggi), tetapi tidak boleh diatas," katanya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved