Ledakan Bom di Gereja Surabaya

Dita Oepriarto Nekat Ajak Keluarga Lakukan Bom Bunuh Diri,Ibu Kandungnya Beberkan Fakta Ini,Ternyata

Bom ternyata berada di dalam mobil."Ledakan di gereja jalan Arjuno yang paling besar," jelas Tito.

Kolase Tribunsumsel

"Kita sudah identifikasi kejadian pagi tadi, pukul 09.04 WIB di depan Polrestabes adalah bom bunuh diri pakai motor dan bahan peledak," jelas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat konferensi pers di Media Center Polda Jatim, Senin (14/5/2018).

Keluarga tersebut beranggotakan lima orang, empat di antaranya tewas di tempat dan satu anak kecil kelahiran 2010 hidup dan kini dalam kondisi luka.

"Mereka satu keluarga lagi dengan satu kartu keluarga yang sama. 4 orang meninggal dan yang anak kecil selamat, dirawat di RS Bhayangkara," imbuhnya.

Tito menjelaskan pelaku merupakan warga Krukah, Surabaya dan merupakan teman dekat dari pelaku pengebom tiga gereja.

"Jadi korban ada 4 dalam satu kartu keluarga. Identitas sudah kita temukan, biodata TM, alamat di Krukah dan masih ada pengembangan lain," jelasnya.

Seorang anak perempuan berinisial Ais yang dibonceng di motor bagian depan terlempar dan tidak ikut tewas.

Bocah yang bangkit usai sempat pingsan ini tampak kebingungan mengetahui banyak mayat berserakan.

Petugas polisi yang ada di depan langsung mengamankan bocah itu dari lokasi kejadian.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan, bocah anak bomber yang selamat sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Sementara empat pelaku bom bunuh diri ini semuanya tewas.

"Yang jelas kelompok ini sama dengan Dita. Mereka menguasai sel ini karena pimpinan mereka ditangkap," tutup Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Ledakan ini juga melukai empat anggota polisi dan enam masyarakat sipil.

Berikut identitasnya:

Dari Polri:

1. Bripda M Taufan
2. Bripda Rendra
3. Aipda Umar
4. Briptu Dimas Indra

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved