Pilkada Sumsel
Beredar Spanduk 4:0, Tim Ridho-Fikri Tanggapi Dingin, Ajak Semua Pihak Jaga Situasi Pilkada Kondusif
Beredarnya spanduk yang bertuliskan 4:0 bersanding dengan foto Calon Gubernur-calon Wakil Gubernur nomor urut 4 dan tulisan kolom kosong
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Beredarnya spanduk yang bertuliskan 4:0 bersanding dengan foto Calon Gubernur-calon Wakil Gubernur nomor urut 4 dan tulisan kolom kosong di beberapa titik jalan di Prabumulih yang diturunkan Panwas kota Prabumulih.
Ditanggapi dingin oleh Tim Pemenangan calon walikota-wakil walikota Ridho-Fikri.
Bahkan calon walikota Prabumulih yakni Ir H Ridho Yahya MM enggan menanggapi spanduk yang diduga sengaja dipasang untuk menyambut pasangan cagub-cawagub nomor urut 4 kampanye di kota Prabumulih.
"No comment," tulis Ridho ketika dimintai tanggapan via Whatsapp, Rabu (9/5/2018).
Sementara Ketua tim Pemenangan Ridho-Fikri, H Daud Rotasi SSos juga menanggapi dingin persoalan itu karena tidak ingin justru membuat geruh situasi pilkada di Prabumulih.
"Masalah itu no comment, kita ingin tetap menjaga situasi pilkada di Prabumulih tetap kondusif dan aman," ungkapnya.
Daud menghimbau baik kepada seluruh masyarakat khususnya tim Ridho-Fikri agar tetap menjaga stabilitas keamanan pemilihan kepala daerah di bumi seinggok sepemunyian.
Dan jangan mudah terpancing dengan hal-hal yang belum jelas kebenarannya.
"Dalam pilkada itu pilihan berbeda itu sudah biasa, kita hormati pilihan orang dan mari kita tetap menjaga stabilitas politik di Prabumulih tetap kondusif."
"Persatuan daan kesatuan harus tetap dipertahankan. Itu komitmen kita dari awal menjaga pilkada aman dan nyaman," bebernya.
Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kota Prabumulih, Herman Julaidi SH MH mengatakan sebanyak 9 lembar spanduk bertuliskan 4:0, 4 untuk gubernur dan 0 (kolom kosong) untuk walikota sudah dilakukan penurunan.
"Ada sekitar 9 spanduk telah kita perintahkan petugas di lapangan untuk diturunkan dan sekarang sudah diturunkan," katanya.
Herman membeberkan, spanduk dengan tulisan 4:0 tesebut jelas melanggar aturan karena tidak dipasang di arena kampanye dan tidak sesuai dengan ketentuan sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan KPU.
"Sudah kami turunkan semuanya (spanduk-red) karena melanggar," lanjutnya.