Berita Palembang

Tanggal 3 Mei Penggumuman Kelulusan SMA dan SMK, Ini Himbauan Dari Disdik Sumsel

Sebagaimana diketahui, besok Rabu (2/5/2018) Kemendikbud baru akan melakukan rilis terkait pengumuman kelulusan ini.

TRIBUNSUMSEL.COM/MOCHAMAD KRISNARIANSYAH
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebagaimana diketahui, Rabu (2/5/2018) Kemendikbud baru akan melakukan rilis terkait pengumuman kelulusan ini.

Pengumuman akan dilakukan secara serentak diseluruh sekolah yang ada di Indonesia yaitu akan diumumkan pada tanggal 3 Mei mendatang.

"Hari Kamis nanti akan diumumkan lewat sekolah masing-masing. Karena sekolah sudah kita beri kebebasan, tapi dengan catatan berlangsung tertib," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Widodo didampinggi Kabid SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, Bonny Safrian saat di Disdik Sumsel, Selasa (1/5/2018).

Mengacu Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah, hasil UN kini tidak lagi menjadi syarat mutlak dari kelulusan untuk tingkat SD, SMP maupun SMA.

Kendati UN bukan lagi menjadi satu-satunya penentu, namun banyak indikator yang ditetapkan sekolah sebagai syarat lulus atau tidaknya siswa bersangkutan.

"Sekolah sudah pasti punya kriteria dan persyaratan agar peserta didiknya bisa lulus," ujarnya.

Ia juga dengan tegas melarang siswa untuk merayakan kelulusan dengan coret baju seragam dan konvoi liar ke jalan.

Maka itu sekolah bisa melakukan pengumuman lewat website atau ditempelkan langsung ke pengumuman sekolah.

"Kalau sampai terjadi aksi coret maupun kovoi liar, silahkan sekolah bersangkutan yang menertibkan. Kami juga sudah menyerahkan kepada aparat berwajib jika memang ada aksi konvoi liar untuk ditertibkan," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved