Berita Muaraenim

Pemkab Muaraenim Ajukan 6 Raperda ke DPRD

Pemkab Muaraenim ajukan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan di DPRD Muaraenim, Senin (30/4).

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Kharisma Tri Saputra
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Paripurna: Dalam rapat Paripurna Paripurna ke V DPRD Kabupaten Muaraenim, eksekutif (Bupati)mengajukan enam Raperda Kabupaten Muaraenim ke legislatif (DPRD) Kabupaten Muaraenim, Senin (30/4/2018). 

"Ruang lingkup yang diatur dalam peraturan daerah ini, antara lain penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko swalayan, perizinan dan kemitraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan usaha, mikro, kecil dan menengah dan koperasi dan pengelolaan dan pembinaan pasar rakyat," katanya.

Ditambahkannya dengan diajukannya keenam Raperda tersebut pihaknya berharap agar anggota legislatif dapat melakukan pembahasan dan menyetujuinya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved