Berita Palembang
Berbagai Alasan Wong Palembang Kena Razia Operasi Patuh Musi 2018, 'STNK Ada, Tapi Ketinggalan'
Hari kedua Operasi Patuh Musi 2018 yang dilaksanakan Ditlantas di Jalan POM IX depan kantor Ditlantas Polda Sumsel melakukan penindakan
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Hari kedua Operasi Patuh Musi 2018 yang dilaksanakan Ditlantas di Jalan POM IX depan kantor Ditlantas Polda Sumsel melakukan penindakan terhadap 44 pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan, Jumat (28/4).
Dari penindakan yang dilakukan anggota Ditlantas Polda Sumsel, terdata sebanyak 15 pengendara sama sekali tidak memiliki SIM.
Beragam alasan yang dilontarkan para pengendara ketika ditanya mengenai SIM.
"Belum sempat buat pak," ujar seorang pengendara kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Razia yang dilaksanakan Ditlantas Polda Sumsel ini, banyak membuat pengendara khususnya roda dua berupaya menghindar.
Tak jarang, pengendara nekat melawan arus hanya untuk menghindari razia.
Tanpa menghiraukan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain, para pengendara roda dua kebanyakan berbalik arah.
Mereka hanya berpikir bagaimana tidak terjaring razia.
Tak hanya itu saja, banyak juga pengendara yang nekat tancap gas untuk menghindari razia.
Bagi pengendara yang terkena razia, berbagai alasan yang diutarakan agar tidak ditilang petugas.
Namun, petugas tidak memperdulikan alasan dari pengendara yang melakukan pelanggaran.
"STNK ada pak, tapi ketinggalan di rumah. Karena mau buru-buru pergi," ujar seorang pengendara perempuan yang ditilang.
Razia yang dilaksanakan ini, tidak hanya menanyakan surat menyurat akan tetapi juga melihat kelengkapan kendaraan.
Sepeda motor yang tidak dilengkapi spion juga dilakukan penilangan.
Begitu pula, mobil yang mengenakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak standar dari Kepolisian.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Taslim Chairuddin melalui Kasubdit Gakkum AKBP Aspan menuturkan.
Operasi Patuh Musi 2018 di hari kedua ini memang melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas sesuai tujuh poin dari operasi patuh musi 2018.
"Tujuh sasaran dalam operasi patuh musi 2018 ini yakni pengendara menggunakan handphone saat berkendara, pengendara melawan arus, pengendara berbonceng lebih dari satu, pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara menggunakan alkohol maupun narkoba, dan pengendara melebihi batas kecepatan," ujarnya.
Dengan dilaksanakan operasi patuh musi 2018 ini, Ditlantas Polda Sumsel menghimbau kepada pengendara dan masyarakat untuk melengkapi surat menyurat dan juga mematuhi peraturan lalu lintas.
Bila surat menyurat dan kelengkapan kendaraan sudah dilengkapi, pengendara tidak perlu takut ketika ada razia yang dilaksanakan kepolisian.(ard)
Banyak Pengendara Tak Miliki SIM
-Pengendara tidak memiliki SIM sebanyak 15 pengendara
-TNKB tidak standar sebanyak 2 kendaraan
-Pengendara tidak membawa SIM sebanyak 5 pengendara
-Pengendara tidak membawa STNK sebanyak 14 pengendara
-Pengendara tidak pakai helm SNI sebanyak 2 pengendara
-Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan 2 kendaraan
-Kendaraan tidak dilengkapi Keur sebanyak 1 kendaraan.
-Pengendara tidak menyalakan lampu utama sebanyak 3 kendaraan