Waw! Admin yang Disuruh Ahmad Dhani untuk Posting Dugaan Ujaran Kebencian, Ternyata Dibayar Segini

Terdakwa Ahmad Dhani rupanya menyuruh seseorang secara khusus untuk menulis bersifat SARA

Kolase Tribunsumsel
Ahmad Dhani dan Anak tiri 

Dhani didakwa atas ujaran kebencian berbau SARA yang dikirimnya melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST.

Akibat cuitannya tersebut, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Networks.

Ia dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menuliskan pernyataan sarkastis.

Berikut 6 fakta yang berhasil dirangkum Grid.ID dari beragam sumber.

1. Didakwa atas 3 ujaran kebencian

Dilansir dari Kompas, Dhani mengirim tweet ujaran kebencian itu sebanyak 3 kali.

Ketiganya diposting dalam kurun waktu 2 bulan, yakni sekitar bulan Februari sampai Maret 2017 silam.

Ketiga ujaran kebencian itu menyinggung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal kasus penistaan agama.

2. Membayar gaji admin Rp 2 Juta

Dhani ternyata tidak memposting ujaran kebencian itu sendirian.

Ia membayar seorang admin media sosial sebesar Rp 2 juta per bulan.

Admin bernama Suryo Pratomo Bimo itu menyebarkan ujaran kebencian yang dikirim Dhani melalui Whats App.

3. Ditemani Ratna Sarumpaet

Aktivis Ratna Sarumpaet ternyata juga ikut menemani Dhani.

Dilansir dari Kompas, Ratna menyatakan bahwa Dhani tidak melanggar hukum dan persidangan itu ecek-ecek.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved