Meski Pernikahan Batal, Pasangan SMP di Bantaeng Tetap Datangi KUA, Hal Mengejutkan Ini Terjadi!

Dua remaja di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berencana menikah meski masih berusia belia.

Tribun Medan
Viral 

Keluarga keduanya ternyata sudah menggelar resepsi pernikahan.

Resepsinya berlangsung pada 1 Maret 2018.

Karena alasan belum menikah, keduanya pun belum serumah, meskipun resepsi keduanya telah digelar.

"Sudah mi pesta waktu 1 Maret 2018, tapi karena belum menikah, maka kami belum tinggal serumah," tambah FA.

Pernikahannya pun belum digelar saat resepsi lantaran terhadang oleh dispensasi nikah.

Sebab usia FA masih di bawah umur.

Karena itu, keduanya mengajukan permohonan pernikahan (dispensasi) kepada Pengadilan Agama (PA) Bantaeng dan akhirnya dikabulkan.

Karena alasan itu, keduanya pun mengajukan pencatatan nikah ke KUA Kecamatan Bantaeng.

Walaupun sempat ditolak.

Uang Panaik

Mahar atau lebih dikenal sebagai uang panaik menjadi sebuah tradisi jika ingin menikahi gadis Bugis Makassar.

Uang panaik pun jumlahnya bervariasi, tergantung kesepakatan antara pihak mempelai pria dan wanita.

Begitupun terjadi untuk pasangan anak di bawah umur SY dan FA yang bakal menikah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SY rupanya membawa uang panaik sebanyak RP 10 juta ditambah beras 200 liter.

Selain uang tunai dan beras, mahar berikutnya pun berupa sebidang tanah seluas 5 are.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved