Meski Pernikahan Batal, Pasangan SMP di Bantaeng Tetap Datangi KUA, Hal Mengejutkan Ini Terjadi!
Dua remaja di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berencana menikah meski masih berusia belia.
Adapun SY dikenal sebagai pelajar putus sekolah.
Dia hanya mengenyam pendidikan hingga kelas IV SD.
Sedangkan pacarnya, FA , merupakan pelajar yang masih duduk di bangku kelas II SMPN 2 Bantaeng.
Bibi FA, Nurlina, mengungkapkan bahwa keponakannya itu terbilang siswa berprestasi.
Saat SD, dia kerap menjadi juara kelas.
"Saat masih SD dia tinggal di rumahku, lumayan berprestasi saat itu karena selalu dapat rangking satu," katanya.
"Tapi setelah ibu FA meninggal, dia pindah ke rumah nenek yang merupakan ibu dari ayahnya," ujar Nurlina. (Kompas.com/Editor : Caroline Damanik)
Segini Mahar Pasangan Pria ke Gadis SMP Bantaeng
Publik terkejut mendengar kabar rencana pernikahan anak usia SMP yang diizinkan pengadilan agama.
Kabar tersebut menjadi perhatian media nasional.
Pasalnya, calon pengantin tersebut masih sangat terlalu muda menjalani kehidupan berumah tangga.
Rencana pernikahan pasangan anak di bawah umur di Bantaeng antara SY dan FA sedianya digelar di Kantor KUA Kecamatan Bantaeng, Senin (16/4/2018).
Namun karena belum mengantongi dispensasi yang harus ditandatangani oleh Camat Bantaeng, pernikahan keduanya pun batal digelar.
"Belum ada dispensasi dari kantor camat, jadi pernikahannya batal," ujar FA kepada TribunBantaeng.com.
Meski belum menikah, rupanya keluarga kedua sejoli ini sudah melakukan hal yang tak biasa.