Berita Palembang
Pengangguran, Tapi Mau Jajan, Dedi nekat nodong Orang di Jembatan Ampera, Tapi Apes Ketahuan Polisi
Dedi Irawan (19), warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini tampaknya harus menghabiskan masa muda di dalam sel tahanan.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dedi Irawan (19), warga Kelurahan 7 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) I ini tampaknya harus menghabiskan masa muda di dalam sel tahanan.
Ia diamankan oleh Sat Sabhara Polresta Palembang, saat melakukan penodongan diatas jembatan Ampera pada Jumat (6/4) petang.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika korban yang bernama Rianto dan Juni ini tengah melintas di atas Jembatan Ampera.
Saat itu, keduanya langsung ditodong dengan sebilah pisau oleh Dedi dan rekannya M yang saat ini masih dalam pengejaran anggota polisi.
Namun, aksinya penodongan yang dilakukan oleh Dedi CS ini ternyata gagal.
Saat tengah beraksi, keduanya tepergok oleh anggota Sat Sabhara yang tengah beroperasi.
Melihat polisi, kedua pelaku ini lantas mencoba melarikan diri.
Namun sial bagi Dedi yang berhasil diamankan oleh petugas, sementara M berhasil kabur.
"Saya hanya diajak oleh M pak," keluh Dedi saat diamankan di Mapolresta Palembang.
Dedi mengaku, nekat mengikuti M karena tak memiliki pekerjaan.
Sedangkan ia membutuhkan uang untuk jajan dan kebutuhan sehari-hari.
"Baru sekali ini pak, saya terpaksa," katanya.
Sementara menurut Kasat Sabhara Polresta Palembang, Kompol Dasril.
Saat ini pelaku penodongan tersebut telah diserahkan ke Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Untuk tersangka yang berhasil kabur, terus dalam pengejaran dan identitasnya juga sudah dikantongi," tegasnya.
Dasril menyebut, bersama pelaku turut pula diamankan sebilah pisau yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Pelaku terancam akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Terus dikembangkan pertugas, bila ada kemungkinan pelaku terlibat kejahatan lainnya," katanya. (str)