Berita Muratara
Pelaku Residivis dan DPO di Muratara Dibekuk Polisi
Dua orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pengeroyokan, pengrusakan, penipuan dan
Karena tersinggung tidak diberikan pinjaman motor pelaku mengajak temannya Irul kembali mendatangi korbannya yang sedang berbincang diteras bersama Syawal sekitar pukul 03.00 wib.
Pelaku langsung menyerang dan membacok korban dengan parang yang mereka bawa sehingga menyebabkan korbannya mengalami luka dijempol kiri, lecet dilengan kanan serta luka gores dipunggung dan dada kiri.
Tidak tangung tangung kedua pelaku juga merusak barang barang milik korban diantaranya satu buah dispenser,
Baca: Pelaku Curat di Nibung Muratara Berhasil Ditangkap Setelah Dihadang Polisi
satu buah galon, satu buah magic, dua buah meja makan serta beberapa piring dan gelas.
Kemudian, kejadian berikutnya Jumat (30/3/2018) sekitar pukul 15.00 wib pelaku kembali berulah dengan meminjam sepeda motor merek Honda Beat dengan
Nopol BH 3295 QK milik Topan (53) warga RT03 Kelurahan Muara Rupit dengan alasan ada keperluan keluarga.
Baca: Usai Orangtuanya Cerai, Putri Ahok Unggah Foto ini
Namun setelah dipinjamkan, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan lagi oleh pelaku sehingga korban melaporkannya ke pihak polisi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri membenarkan kejadian itu, saat ini kedua pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain pelaku kita juga mengamankan sejumlah barang bukti kasusnya dari surat motor yang digelapkan dan parang yang digunakan untuk pengeroyokan," ungkapnya.
Baca: Sekda Targetkan Semua Prioritas Daerah Teranggarkan