Driver Online Ditemukan Tewas

Pelaku Pembunuh Driver Gocar, Mahasiswa Universitas Negeri di Palembang Jurusan Ekonomi Pembangunan

Sebelumnya tim Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit I Kompol Antoni Adhi membekuk dua pelaku yakni Poniman dan Bayu Irmansyah.

Editor: M. Syah Beni
Facebook
Pelaku (kanan) saat diperlihatkan di RS Bhayangkara 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Ditemukannya jasad korban Tri, sebelumnya tim Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit I Kompol Antoni Adhi membekuk dua pelaku yakni Poniman dan Bayu Irmansyah.

Bahkan Poniman ditembak mati petugas lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.

Sedangkan pelaku Bayu, ditembak petugas pada kakinya.

Baca: Usai Dipotong, Kejadian mengerikan Diperlihatkan Ayam ini Lebih dari 10 Hari

Informasi dihimpun, dua pelaku lainnya masih buron.

Diketahui korban Tri dieksekusi oleh empat pelaku dalam perjalanan dengan cara leher korban dijerat pakai seutas tali yang ditemukan di dekat jasad korban.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat merilis kasus ini mengatakan ada empat tersangka yang melakukan tindakan kejahatan terhadap korban Tri.

Dua pelaku ditangkap dan dua pelaku lainnya masih buron.

Baca: Tak Terekspos, inilah 10 Potret Kecantikan Noor Athalia, Anak Tiri Krisdayanti yang Cetar Banget

Kapolda mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis.

'Ada 3 pasal yang bisa dikenakan pasal 340, 338, dan 365," jelas Kapolda

Saat ditanya apakah benar satu diantara pelaku yang buron adalah mahasiswa Universitas Negeri di Palembang.

Kapolda langsung mengiyakan bahwa pelaku mahasiswa universitas negeri jurusan Ekonomi Pembangunan.

"Iya betul, mahasiswa universitas tertentu jurusan (ekonomi) pembangunan," ujar Kapolda

Inisial pelaku, lanjut Kapolda Sumsel adalah DY.

Saat ini mobil korban yang dibawa pelaku disimpan di Desa Lalan, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin.

Tribunsumsel.com masih berusaha mengkonfirmasi kebenaran status mahasiswa pelaku pembunuhan tersebut kepada pihak universitas (Tribun Sumsel/ Bbn)

Berikut video lengkap proses ungkap kasus pembunuhan driver taksi online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved