Heboh, Arteria Dahlan Anggota DPR Sebut Kemenag 'Bangs . . t', Gara-gara Penipuan Umroh

Hal itu terjadi saat rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung, M Prasetryo,membahas soal kasus penipuan umrah

Tribunnews
Arteria Dahlan 

Lantas, siapa sebenarnya sosok Arteria Dahlan ini?

Selain dikenal sebagai anggota DPR, Arteria Dahlan juga seorang politikus partai PDIP. Jabatannya di partai sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP.

Dasarnya, Arteria adalah seorang pengacara, meskipun sempat mengenyam pendidikan di bidang teknik elektro. Ia mempunyai Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers.

Arteria menyelesaikan kuliahnya di Universitas Trisakti pada tahun 1999 mengambil jurusan Teknik Elektro.

Di waktu bersamaan, ia juga kuliah di Universitas Indonesia jurusan Ilmu Hukum.

Baca: Bikin Bangga! Wanita Asal Sumedang ini jadi Juara 2 Musabaqah Hifzhil Quran Internasional

Baca: Ketahui! Ini 27 Merek Sarden Kaleng yang Mengandung Cacing Pita Menurut BPOM

Pada tahun 2012, Arteria kembali menimba ilmu di Universitas Indonesia. Ia mengambil jurusan Ilmu Hukum Ketatanegaraan.

Melihat kariernya sebelum terjun ke dunia politik, Arteria pernah bekerja di beberapa kantor pengacara.

Ia pernah menjadi pengacara di Hutabarat, Halim & Rekan pada tahun 2000 hingga 2002.

Pria berusia 42 tahun ini juga pernah menjadi Senior Lawyer di Bastman & Co sebelum akhirnya mendirikan kantor pengacara sendiri pada tahun 2009.

Arteria Dahlan
Arteria Dahlan (Kompas)

Arteria Dahlan resmi dilantik sebagai anggota DPR RI pada tahun 2015.

Ia menjadi pejabat antar waktu (PAW) DPR untuk periode 2015-2019 menggantikan Djarot Syaiful Hidayat yang kala itu diberhentikan sebagai anggota dewan karena ditunjuk jadi wakil gubernur DKI Jakarta.

Awalnya, Arteri berada di Komisi II yang mengurusi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur reformasi birokrasi, dan kemepiluan.

Pada Juni 2017, ia pindah ke Komisi VIII dan tiga bulan kemudian ia bertugas di Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved