Breaking News

Berita Palembang

27 Merek Sarden Positif Mengandung Cacing, Satu Merek Ada yang Beredar di Palembang

Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, mengaku telah menerima surat edaran yang dikirimkan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

IST
Kaleng Sarden 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, mengaku telah menerima surat edaran yang dikirimkan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat terkait 27 Merek Sarden Ikan yang positif mengandung cacing.

Dari 27 merk sarden yang dirilis, Yustianus, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel mengatakan, memang terdapat salah satu merek produk yang dipasarkan di wilayah Sumsel.

Meskipun demikian, masyarakat diminta untuk tetap tenang sebab merk tersebut berbeda nomor registrasi produk yang ada di BPOM Sumsel.

"Memang ada merk yang sama dari daftar BPOM, contohnya HOKI namun sudah kita pastikan melalui BPOM bahwa nomornya berbeda dan tak ditemukan di Sumsel."

"Jadi masyarakat tak perlu khawatir, kami pun bersama BPOM bahkan sudah melakukan sidak ke lapangan," jelasnya, Kamis (29/3/2018) malam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Pihaknya pun hingga kini masih terus berkoordinasi dan mengantisipasi produk-produk yang tak layar edar/jual tidak ada dipasaran.

"Kalaupun ada pasti langsung kita tarik, kita berpanduan dengan BPOM sebagai lembaga pengawas jika kata BPOM ada maka langsung ditarik," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menarik 27 merk ikan kalengan atau Sarden Makarel dari pasaran yang menunjukan hasil pengujian positif mengandung parasit cacing.

Hasil pengujian menunjukan 27 Merk yang terdiri dari 16 produk impor dan 11 merek produk dalam negeri, positif mengandung parasit cacing. (*) 

Pasca pengungkapkan nama-nama dari 27 merek makarel yang diketahui mengandung parasit cacing, oleh Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada Rabu, (28/3).

Hasil pengujian menunjukkan, 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, didominasi produk impor dan produk dalam negeri yang bahan bakunya juga impor.

Adapun ke 27 merek tersebut yakni antara lain, ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr Fish, dan Farmer Jack.

Sarden kaleng Fiesta seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King Fisher, LSC, Maya, Nago atau Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC serta sarden kaleng TSC.

“Menanggapi beredarnya surat edaran BPOM Pusat, kami dari Balai Besar Pengawasan obat dan Makanan Palembang akan menelurusi merek sarden dengan nomor Batch tertentu yang disinyalir mengandung cacing pita,” ujar Dra Dewi Prawitasari APT MKES selaku Kepala BBPOM Palembang, Kamis (29/3).

Dewi menghimbau kepada warga masyarakat untuk selektif dalam memilih makanan cepat saji.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved