Berita Palembang
27 Merek Sarden Positif Mengandung Cacing, Satu Merek Ada yang Beredar di Palembang
Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, mengaku telah menerima surat edaran yang dikirimkan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Menurutnya yang paling penting haruslah memperhatikan nomor batch yang terdapat pada masing-masing merek makanan cepat saji yang dikeluarkan oleh pabrikan makanan tersebut.
“Saya menghimbau kepada para pedagang yang masih menjual ke 27 merek makanan tersebut untuk melakukan pengembalian semua merek yang telah disebutkan kapada pihak distributor,” ujarnya,
Dewi berharap bagi masyarakat yang menemukan produk makanan yang diragukan kualitasnya dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen BBPOM Palembang di nomor telepon 0711-510126 atau email serlik.bpomplg@gmail.com.
“Bisa juga datang langsung ke kantor di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Palembang. Jadi sekali lagi, bagi masyarakat yang melakukan pembelian produk obat dan makanan untuk selalu mengecek kemasan, label, izin edar dan tanggal kadarluasa,” ungkapnya. (SRIWIJAYA POST/Rahmaliyah/Rangga Efizal)