Menguak Tabir Prostitusi Online di Aceh, 5 Fakta Ini Ungkap Semuanya,Mulai Mahasiswa dan Pejabat
Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (NAD) dikenal memiliki hukum yang tegas soal perzinahan.
"Mereka (pejabat) milih yang putih dan yang bersih," pungkasnya.
3. Tarif 4 Juta
Personel Reskrim Polresta Banda Aceh kembali membongkar praktik prostitusi online (daring) di Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto mengatakan, terbongkarnya sindikat prostitusi daring ini setelah polisi melakukan penyamaran untuk membuktikan praktik prostitusi tersebut.
“Awalnya polisi mendapat laporan dari warga dan kemudian petugas kami mencoba menghubungi nomor ponsel yang memang menyediakan jasa prostitusi."
"Gayung bersambut, petugas kami pun dijanjikan mendapat layanan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar."
"Benar saja, setiba di sana, petugas dipertemukan dengan dua perempuan belia dengan tarif Rp 4 juta,” jelas Trisno di Mapolresta Banda Aceh, Jumat (23/3/2018).
4. Tujuh cewek ditangkap, status mahasiswi
Selain dua perempuan belia, polisi juga ikut menahan seorang mucikari berinisial MRS alias An dan lima perempuan belia lainnya.
“Pria bernama MRS alias An ini bertindak sebagai mucikari, dan petugas kami menyerahkan uang kepadanya."
"An berhasil kami tangkap saat ia akan meninggalkan hotel dan langsung disergap petugas saat berada di tempat parkir hotel,” ucap Trisno.
Selain An dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca yang diduga pelaku prostitusi, polisi juga menahan lima perempuan belia lainnya yang diduga sedang “dijajakan” oleh An kepada lelaki hidung belang lainnya.
“Yang lima orang ini sepertinya pemain baru yang mungkin masih coba-coba,” kata Trisno.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebut Trisno, semua perempuan belia ini masih berstatus mahasiswi dari beberapa universitas swasta di Banda Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Trisno menambahkan, An berasal dari Sumatera Utara dan sudah melakoni pekerjaannya sebagai mucikari selama dua tahun.