Berita Prabumulih
Telat Apel, Para Pegawai Pemkot Prabumulih Ini Diusir, Lalu Ini Sanksi yang Harus Diterima
Jika biasanya setiap senin hanya dilakukan sekali apel pagi, di Pemerintah kota Prabumulih seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Para pegawai di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih ketika melakukan apel siang karena telat apel pagi di halaman Pemkot Prabumulih, Senin (26/3/2018).
"Kebanyakan pegawai telat karena beralasan hujan pada pagi sebelum apel," katanya.
Kebijakan dikeluarkan Pejabat Sementara (Pjs) itu sendiri mendapat protes pro dan kontra dari pegawai pemkot Prabumulih.
Pegawai menilai sanksi yang dilakukan terlalu lebay terlebih baru telat 5 menit harus mengikuti apel pukul 10.00.
Sementara pegawai yang datang pagi mengungkapkan apa yang diterapkan itu sangat baik untuk meningkatkan disiplin pegawai, terlebih untuk PHL dan TKS yang juga kerap telat.(eds)
Halaman 2 dari 2