Inilah 5 Negara yang 'Membebaskan' Operasi Ganti Kelamin, Hingga Terkuak Biaya Satu Kali Operasi!
Jenis kelamin adalah satu dari anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia sejak lahir.
Seperti yang dilansir TribunTravel dari laman mic.com, 5 negara ini ternyata sudah memberikan hak fundamental bagi warga transgender.
1. Nepal
Sesuai keputusan Mahkamah Agung yang berkuasa terhadap diskriminasi identitas gender, pada tahun 2007 Nepal telah menjadi negara pertama di dunia yang memberikan pilihan 3 jenis kelamin dalam formulir sensusnya.
Negara ini juga memimpin Asia Selatan sebagai negara yang mengenalkan kategori gender ketiga di paspor.
2. India
India telah lama mengakui komunitas 5-6 jutaan warga India sebagai "hijra," warga yang tidak mengidentifikasi diri mereka sebagai laki-laki atau perempuan.
3. Jerman
November 2013 lalu, Jerman menjadi negara Eropa pertama yang secara resmi mengakui "jenis kelamin ketiga.
Jika anak-anak mereka menunjukkan kedua karakteristik (laki-laki dan perempuan), orang tua dapat menandai akte kelahiran mereka dengan "X" karena belum bisa ditentukan.
4. Selandia Baru
Selandia Baru memberikan hak pada warga transgendernya dengan kategori jenis kelamin baru di paspor mereka pada tahun 2012 dengan pengenalan "X" untuk "belum ditentukan atau tidak ditentukan."
Transgender Selandia Baru sekarang dapat mengubah kategori jenis kelamin mereka menjadi "X" pada paspor dengan deklarasi sederhana.
5. Australia
Australia memutuskan orang yang tidak jelas pria atau wanita memungkinkan memilih gender ketiga yang dilindungi di bawah hukum.
Sejak 2011 pilihan ini telah tersedia di paspor, namun kategori ini dikenal sebagai "indeterminate" atau "tak tentu." (Tribun Travel/Rizky Tyas Febriani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proses Operasi Ganti Kelamin yang Dijalani Transeksual dan Daftar Negara yang Mengesahkan Mereka