Berita Muaraenim
Gelap Mata, Anak Kandung Tega Bunuh Ayah di Muaraenim, Gara-gara Dinasehati Saat Ribut dengan Adik
Tragis nasib yang dialami Izudin Bin H Burnawi (54), warga Desa Aremantai Kecamatan Semendo Darat Ulu, tewas dihabisi anak
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Tragis nasib yang dialami Izudin Bin H Burnawi (54), warga Desa Aremantai Kecamatan Semendo Darat Ulu, tewas dihabisi anak kandungnya, Zilmuttakin Ataillah alias Ata (21), Jumat (16/3) sekitar pukul 10.00 WIB.
Peristiwa merenggut nyawa tersebut bermula sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku Ata, yang sudah tidak tinggal bersama orangtuanya, mengamuk dan bertengkar dengan adiknya, Taat Tamami.
Karena takut, Taat lari dan menuju Desa Aremantai tempat tinggal ayahnya.
Ia menceritakan kepada ayahnya yang sedang terjadi, dimana pelaku mengamuk dalam rumah.
Biasanya apabila pelaku Ata mengamuk, maka ayahnya yang bisa menenangkan.
Izudin mendatang rumah Ata. Terjadi keributan ayah dan anak disaksikan Taat dan adiknya, Tambun Apriadi.
Ketika itu Ata memegang pisau. Tambun mengingatkan kakaknya dari jauh karena takut mendekat.
Akan tetapi nasehat yang diberikan adiknya tidak digubris oleh Ata.
Dia kalap mata langsung menyerang ayahnya dan menyarangkan pisau pada bagian dada sebelah kiri.
Ketika Ata hendak menikam lagi, Izudin lari, tetapi hanya sejauh 30 meter dia ambruk terguling di pinggir jalan Desa Segamit.
Melihat ayahnya sudah terjatuh, Ata tidak mengejar lagi.
Dia mengambil parang dan merusak kendaraan motor yang dikendarai ayah dan adiknya.
Sementara adik pelaku Tamami, berlari dan menghindar ke rumah tetangga.
Warga di lokasi kejadian tidak berani mendekat karena kondisi pelaku sedang mengamuk dan membawa sajam.
Mereka kemudian menghubungi pihak berwajib yang langsung datang dan mengamankan pelaku.
Setelah Ata sedikit tenang, dia langsung diamankan oleh Bhabinkamtimas bersama masyarakat, barulah warga melakukan pertolongan kepada korban.
Akan tetapi, pada saat akan dinaikkan ke mobil ambulans untuk dibawa ke Puskesmas SDU, petugas Puskesmas menyatakan Izudin sudah meninggal dunia.
Kemudian pihak keluarga korban menyatakan bahwa korban tidak usah dibawa ke Puskesmas lagi.
Mendengar permintaan keluarga akhirnya jasad korban dibawa ke rumah duka dan petugas Puskesmaslah mendatangi rumah korban untuk melakukan visum.
Sementara pelaku langsung diamankan kepolsek Semendo untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim,AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Semendo, AKP Nusirwan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Berdasarkan keterangan keluarga dan warga masyarakat bahwa pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dikarenakan sudah sering mengamuk dan sudah pernah dibawa berobat," jelasnya.
Terkait peristiwa tersebut, pelaku di ancam dengan pasal 338 KUHP jo 351 ayat (3) KUHP.
" Nanti kita akan pastikan dulu kesehatan pelaku, untuk di proses lebih lanjut," katanya.
Terkait peristiwa tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau jenis cap garpu, 1 buah parang berserta sarungnya, 1 (satu) lembar baju korban, 1 lembar jaket korban, 1 lembar celana panjang korban, serta 1 lembar kain korban. (ika)