Berita Palembang

Khusus PNS Parkir Gratis di BKB, Pemkot Segera Terapkan One Gate System, Tarif Umum Berlaku Flat

Pemerintah Kota (Pemkot) telah memasang gate untuk penerapan one gate system di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).

TRIBUNSUMSEL.COM/M A FAJRI
PARKIR - Petugas sedang memasang alat parkir di kawasan Benteng Kuto Besak Palembang, Selasa (13/3/2018). Pemasangan alat parkir ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) 

Bagi para Apartur Sipil Negara (ASN), Sulaiman menghimbau agar dapat parkir di kawasan BKB, dan untuk menuju ke Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Pemkot telah menyiapkan shuttle bus.

"Khusus ASN gratis parkir di BKB itu, nanti akan dibuatkan stiker khusus," ujarnya.

Sulaiman menegaskan, ke depan Pemkot Palembang akan terus melakukan penataan terkait pengelolaan terhadap parkir di Palembang.

Salah satunya dengan melakuka revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang yang mengatur soal parkir.

Revisi terhadap Perda Parkir nomor 16 tahun 2011 tersebut, akan menjadi rujukan terbaru penanganan parkir di Palembang, mulai dari tarif hingga transparansi pengelolaan.

"Perda nomor 16 itu juga sudah sangat lama dan perlu ada perubahan yang disesuaikan dengan kondisi sekarang. Salah satunya adalah terkait tarif parkir," jelasnya. (str)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved