Gugat Cerai Suami, Istri Sah Bongkar Cara Opick Menikah Lagi, Mahar 'Mengutang'?

Kuasa hukum Dian, Ina Rachman mengungkap kliennya itu sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama

Opick dan isu poligami para pemuka agama. 

Dian membeberkan cara lain saat suaminya menikah diam-diam dengan wanita itu.

Dikabarkan, mas kawin yang diberikan oleh Opick ternyata tidak dalam bentuk nyata melainkan dihutang terlebih dahulu.

3. Wali hakim tak ada hubungan darah

Seperti diketahui, wali hakim dari pihak wanita maupun pria sudah sepantasnya yang memiliki hubungan darah dengan mempelai.

Namun, hal itu tidak berlaku saat Opick menikah dengan penyanyi latarnya.

Dian mengungkap, wali hakim pihak wanita bukanlah orang yang memiliki hubungan darah dengan wanita tersebut.

Bahkan, wali hakimnya itu bukan dari keturunan langsung.

Padahal menurut Dian wanita tersebut masih memiliki seorang ayah.

4. Menikah setelah beberapa hari lepas masa Iddah

Saat menikah dengan Opick pada 2016 silam, ternyata wanita tersebut baru saja melepas masa iddahnya.

Masa Iddah merupakan masa di mana seorang perempuan yang telah diceraikan oleh suaminya untuk menunggu dan menahan diri dari menikahi laki-laki lain.

Dian membongkar, baru beberapa hari lepas masa iddah, wanita itu justru menikah lewat sambungan telepon dengan suaminya.

5. Penghulu pernikahannya sangat mengenal Dian

Hal lain yang membuat Dian semakin sakit hati adalah saat dirinya mengetahui siapa ulama yang menjadi penghulu pernikahan Opick dengan penyanyi latarnya.

Ulama bernama Ustaz Bang Debby Nasution itu sebenarnya sudah kenal Dian serta enam orang anaknya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved