Dosen Penyebar Hoax Itu Menjadi Pribadi yang Tertutup Semenjak Bercerai Lima Tahun Lalu

Sementara itu, semenjak bercerai, Tara menjadi pribadi yang tertutup dan tidak pernah mengikuti kegiatan-kegiatan di kampung seperti pengajian

Chapture facebook
akun Tara Dev Sams 

Hingga kini, ia pun tidak pernah mengetahui aktivitas Tara lagi.

"Itu di rumah kayaknya ada anaknya yang paling kecil, cewek yang masih sekolah," pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan, Pihak kampus Universitas Islam Indonesia (UII) menjelaskan bahwa Tara Arsih Wijayani (40) perempuan yang ditangkap oleh polisi di Majalengka akibat kasus berita hoaks bukanlah dosen tetap di UII Yogya.

Direktur Humas UII, Karina Utami Dewi menjelaskan bahwa yang bersangkutan statusnya hanya sebagai dosen yang diperbantukan.

Tara sendiri mulai mengajar sejak tahun 2005 dan mengampu mata kulian umum Bahasa Inggris.

"Yang bersangkutan bukan dosen tetap UII, namun memang pernah diperbantukan mengajar mata kuliah umum di UII," ujar Karina kepada Tribun Jogja, Selasa (27/2/2018).

"Iya Bahasa Inggris. Tercatat sejak 2005, dan sifatnya hanya diperbantukan saja. Jadi tidak seperti dosen tetap reguler statusnya," timpalnya.

Sementara itu, terkait kasus hukum yang menimpa Tara, pihak UII mempercayakan penuh kapada pihak berwajib.

"Saat ini karena sudah ditangani oleh polisi maka kami serahkan ke pihak yang berwenang untuk diproses secara hukum. Kita sama-sama tunggu hasilnya," pungkasnya.

Dilansir dari Tribunjabar.id, Polisi menangkap TAW (40), penyebar informasi bohong atau hoaks.Ia menyebarkan berita tentang muadzin tewas dibunuh orang gila di Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Februari lalu.

Padahal, faktanya, orang yang tewas bernama Bahroen bukan muadzin melainkan warga biasa.

Selain itu, Bahroen tewas dianiaya oleh sekelompok perampok bukan karena aksi orang gila.

Ia (TAW) anggota Muslim Cyber Army (MCA). Dia diamankan di wilayah Jakarta Utara," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (27/2/2018).

Polisi pun membawa TAW ke Majalengka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dia diduga menyebarkan informasi hoaks di media sosial soal pembunuhan muadzin oleh orang gila padahal Bahroen tewas dianiaya perampok," kata Umar Surya Fana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved