Tinggal 4 Hari Lagi, Segera Registrasi SIM Card Anda, Begini Caranya untuk Masing-masing Provider
Memasuki akhir bulan Oktober 2017, masyarakat Indonesia harus melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Baik
Editor:
M. Syah Beni
Rudiantara menyebut jika pelanggan tidak melakukan registrasi sesuai NIK dan KK, nomor kartu perdana akan diblokir nantinya.
Baca: Wow ! 9 Fakta Ini Buktikan Raffi Ahmad Tidak Akur dengan Ibu Mertuanya,Nomor 8 Paling Kejam
"Calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan pemblokiran nomor pelanggan lama secara bertahap," kata Rudiantara.
Sebagai informasi pelanggan kartu prabayar dapat menghubungi layanan pelanggan masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi seputar informasi registrasi.
Pelanggan juga bisa meminta informasi data kependudukan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melihat nomor yang tercatat.
(Kompas.com & Tribunnews)
Rekomendasi untuk Anda