Tinggal 4 Hari Lagi, Segera Registrasi SIM Card Anda, Begini Caranya untuk Masing-masing Provider

Memasuki akhir bulan Oktober 2017, masyarakat Indonesia harus melakukan registrasi kartu SIM prabayar. Baik

Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com/ Net
sim card 

Rudiantara menyebut jika pelanggan tidak melakukan registrasi sesuai NIK dan KK, nomor kartu perdana akan diblokir nantinya.

Baca: Wow ! 9 Fakta Ini Buktikan Raffi Ahmad Tidak Akur dengan Ibu Mertuanya,Nomor 8 Paling Kejam

"Calon pelanggan tidak bisa mengaktifkan kartu perdana dan pemblokiran nomor pelanggan lama secara bertahap," kata Rudiantara.

Sebagai informasi pelanggan kartu prabayar dapat menghubungi layanan pelanggan masing-masing penyelenggara jasa telekomunikasi seputar informasi registrasi.

Pelanggan juga bisa meminta informasi data kependudukan ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melihat nomor yang tercatat. 

(Kompas.com & Tribunnews)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved