Berita Sekayu
Usai Bobol Kantor, Eko Langsung Maling Motor
saat menjalankan aksinya pelaku terlebih dahulu melalukan aksi pemantauan daerah-daerah sekitar.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Belum sempat menikmati hasi curiannya yakni satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nopol BG 4030 BAG, pelaku Eko Purwanto (25) warga RT 03 RW 03 Kelurahan Bayung Lencir Kecamatan Bayung Lencir terpaksa diamankan pihak Polsek Bayung Lencir.
Tidak hanya itu saja, pelaku juga merupakan DPO kasus pembobolan UPTD Dikbud Bayung Lencir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku setelah korban Ardi Wijaya (22) Minggu (18/2) sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman korban RT 15 RW 02 Kelurahan Bayung Lencir melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor.
Setelah melaporkan kejadian berdasarkan nomor LP/B- 11/ ll/2018/Sumsel/Muba/ sek byl. Tanggal 19 Febuari 2018.
Tim reskrim Polsek Bayung Lencir bergerak melakukan penyelidikan, tentunha berbekal keterangan beberapa saksi yang menyebutkan ciri-ciri pelaku.
Merasa sudah mengantongi identitas pelaku, tidak butuh lama pelaku diamankan Senin (19/2) dikediamannya bersama satu unit sepeda motor hasil pencurian.
Untuk mempertanggungjawabkan pelaku langsung digelandang ke Polsek Bayung Lencir.
Kapolsek Bayung Lencir, AKP Novan Dwi Putra, mengatakan pada saat menjalankan aksinya pelaku terlebih dahulu melalukan aksi pemantauan daerah-daerah sekitar.
Merasa sudah aman barulah ia melangsungkan aksinya dengan seorang diri.
"Pelaku mengambil sepeda motor milik korban pada saat terparkir di depan rumah. Kita berhasil mengamankan pelaku sebelum ia menjual barang bukti hasil curian,"kata Novan.
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut diketahui pelaku juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk diwilayah hukum Polsek Bayung Lencir.
Dimana pelaku telah melakukan pembobolan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bayung Lencir pada 5 Febuari dengan kerugian pihak UPTD hampir Rp 3 juta.
"Pelaku ini juga menjadi DPO kita karena membobol UPTD Bayung Lencir, ia mengambil satu unit TV LG Led 17 inci. Akan tetapi barang bukti tersebut tidak kita dapatkan karena telah dijualnya seharga Rp 500 ribu," ungkapnya.
Aksi yang dilakukan pelaku ini dengan cara mencongkel pintu UPTD Bayung Lencir pada malam hari, karena baru ketahuan kemalingan pada pukul 07.30 WIB.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bayung Lencir bersama sepeda motor hasil curiannya."
"Sedangkan untuk penada tv curian saat ini kita telah melakukan pengejaran," jelasnya.
Sementara, Eko Purwanto mengakui semua perbuatan yang dilakukannya.
Ia nekad melakukan perbuatan tersebut karena terdesak hempetan ekonomi.
"Uang hasil jual tv untuk keperluan sehari-hari, kalau untuk motor belum sempat dijual,"ujarnya. (Sriwijaya Post/Fajri Ramadhoni)