Berita Baturaja
Dibekuk di Kosan dan Hampir Lolos, Pelaku Pembunuhan di Baturaja OKU Akhirnya Berhasil Ditangkap
Setelah beberapa waktu lalu berhasil menangkap enam tersangka pelaku pembunuhan terhadap Ibrahim (27)
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA – Setelah beberapa waktu lalu berhasil menangkap enam tersangka pelaku pembunuhan terhadap Ibrahim (27)
seorang sales asal Demak Jawa Timur yang dibunuh di kosannya wilayah Perumahan Niagara,
Karang Sari, Desa Tanjung Baru, kecamatan Baturaja Timur beberapa waktu lalu sekarang ini pihak Resmob Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap satu lagi tersangka pelaku.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari melalui Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Alex Andriyan kepada wartawan, Minggu (18/2/2018) mengatakan,
Baca: Cewek Sedang Sakit Putuskan untuk Masak Bubur, Baru Makan 1 Mangkok, Hal Mengerikan Terjadi

tersangka yang sempat menjadi DPO itu yakni berinisial EY (22) warga Bukit Pam Kel. Pasar Lama,Kec. Baturaja Timur, Kab OKU.
Tersangka berhasil ditangkap di salah satu kosan yang ada di kawasan Lr Binjai Baturaja, Jumat (16/2/2018 sekira pukul 22.30 wib.
Dijelaskan, kronologis penangkapan pada Jumat 16 Februari 2018 sekira pukul 22.30 wib.
Baca: Rebut Peringkat ke-3 Piala Presiden 2018, 3 Pemain Belakang SFC Sukses Cetak Gol
Penangkapan berawal dari pihak Resmob Polres OKU mendapat informasi bahwa tersangka DPO bernisial Ey sedang berada di kosan di Lr Binjai.
Mendapat kabar itu, Tim Resmob Polres OKU yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan dan Kanit Pidum IPDA Charlie Simanjuntak beserta Anggota Resmob Polres OKU bergerak cepat.
Mereka mengecek kebenaran informasi dan keberadaan DPO.
Baca: Prilly Latuconsina Kerap Dibully Karena Bentuk Tubuh, Sang Kekasih Malah Beri Tanggapan Seperti ini
Ey ada di tempat sesuai informasi yang berhasil di dapat.
Pihak Resmob Polres OKU langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku.
Menyadari keberadaan polisi, tersangka Ey sempat berusaha melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.
Pihak polisi tidak menyerah begitu saja, dan anggita Resmob Polres OKU memberikan tindakan tembakan tegas dan terukur.
Baca: Diancam Usai Labrak Selingkuhan Suami, Wanita Ini Malah Dapat Tudingan Sadis dari Kakak Ipar
“Sekarang ini tersangka Ey dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres OKU.
Tersangka pelaku pembunuhan Ibrahim ini ada 7 orang.
Enam orang sudah ditangkap sebelumnya,” kata AKP Alex.
Mengingatkan, kronologis kejadian pembunuhan sales asal Demak Jawa Timur terjadi, Sabtu (23/12/2017) sekira pukul 00.16 wib di Desa Tanjung Baru (karang sari) gang Berkah Kosan wilayah Perumahan Niagara,
Baca: Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Palembang, Ini Poin- Poinnya
Karang Sari, Desa Tanjung Baru, kecamatan Baturaja Timur.
Peristiwa itu diduga dilakukan oleh 7 (tujuh) pelaku.
Satu tersangka baru tertangkap, dan enam tersangka lainnya sudah ditangkap terlebih dahulu.
Baca: Wakili Sumsel di Ajang Miss Indonesia 2018, Dokter Cantik ini Malah Jadi Bahan Pergunjingan
AKP Alex menceritakan, kronologis kejadian berawal sewaktu kedua korban atas nama Ibrahim dan Holimatul sedang tidur di dalam kosannya.
Lalu pada saat saksi atas nama M. Nur efendi ingin berbaring tidur tidak lama kemudian datang satu orang pelaku yang tidak dikenal menggedor pintu kontrakan tempat korban tinggal.
Lalu kemudian saksi M. Nur efendi membuka pintu kontrakan.
Baca: Alhamdulillah, Resmi Nikah Pramugari, Tommy Kurniawan Lepas Masa Duda
Tiba-tiba 1 pelaku langsung menodongkan senjata api jenis pistol kepada saksi M. Nur Efendi
sedangkan kedua pelaku lainnya membawa senjata tajam pisau langsung menyerang dan menusuk tubuh korban Ibrahim sehingga meninggal dunia
dan korban Holimatul Romodon mengalami luka tusuk dibagian tubuh dan berhasil lari sambil meminta tolong.
Baca: Astaga! Baru Berhijab, Kartika Putri Sudah Dapat Fitnah Seperti ini, Dibilang Modus