Berita Muaraenim
Nekat Simpan Ganja di Botol Minuman dan Kotak Mainan Anak, Pria di Muaraenim Ini Diciduk Polisi
Aidio Alias Aidit (35) warga Dusun II Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim nekat
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Melisa Wulandari
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Aidio Alias Aidit (35) warga Dusun II Desa Kemang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim nekat simpan ganja dalam botol minuman kratindeng
dan di dalam kotak bekas tempat mainan anak, Jumat (16/2/2018).
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpum di lapangan penangkapan terhadap tersangka Aidit.
Baca: Gadis di PALI Ini Ngaku Punya Kebanggaan Tersendiri Mengabdi di Karang Taruna
Bermula saat Anggota jajaran Polsek Lembak mendapat info dari masyarakat bahwa di jalan PPKR Desa Kemang Kecamatan Lembak Muara Enim kerap terjadi transaksi jual beli narkoba.
Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian petugaspun melakukan penyelidikan berdasarkan hasil lidik tersangkanya mengarah pada Aidit kemudian petugas melakukan penggerbekan di rumah tersangka.
Melihat kedatangan petugas, tersangkapun tak berkutik lagi dan tampak pasrah,
Baca: Cegah Keributan, Polres OKU Akan Terjunkan Ratusan Personil Untuk Amankan Pilkada
dan berdasarkan hasil pengeledahan di rumah tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket sedang narkotika jenis ganja.
1 Buah botol bekas minuman Kratingdaeng yang didalamnya terdapat narkotika Jenis Ganja,
1 Unit timbangan Digital warna hitam Merek CHQ, HWH, POCKET SCALE, 5 lembar potongan kertas koran untuk membungkus Narkotika jenis Ganja.
Baca: Lamban Diangkut, Sampah Di Depan Kantor Kir Dishub Prabumulih Ini Menggunung
1 kotak bekas mainan warna merah tempat ditemukannya Paket Ganja.
Selain itu petugas juga menemukan 1 perangkat alat hisap Narkotika jenis sabu-sabu,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ganja_20180216_184114.jpg)